TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya memastikan tenaga honorer kategori R4 dapat diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kepastian ini diperoleh setelah melalui proses panjang dan pengawalan intensif dari berbagai pihak. Kabar tersebut menjadi angin segar bagi honorer yang selama ini mengabdi di lingkungan Pemkot Tasikmalaya.
"Brawal dari audiensi dan kami melayangkan surat dan kepastian R4 di Kota Tasikmalaya dan terakhir Kabag BKPSDM melakukan konsultasi ke KemenPANRB dan hasilnya adalah untuk R4 itu bisa diusulkan P3K paruh waktu," kata Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, di Taman Kota, Kamis (14/8/2025) siang.
Viman menegaskan, Pemkot Tasikmalaya berkomitmen memperjuangkan hak-hak honorer di daerahnya. "Pemerintah kota selalu hadir untuk honorer Kota Tasikmalaya," ujarnya.
Ia juga telah menginstruksikan BKPSDM untuk segera mengunggah usulan tersebut sebelum 20 Agustus 2025, bersamaan dengan usulan untuk honorer kategori R2 dan R3.
"Dan memang kami hadir dan bagaimanapun itu kebijakan pusat. Dan Alhamdulillah kami mengadvokasi memperjuangkan hak-hak honorer di Kota Tasik," ucapnya.
Viman menjelaskan, mayoritas honorer kategori R4 berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan nantinya akan mendapatkan status PPPK paruh waktu dengan hak dan kesetaraan yang sama seperti yang mereka terima saat ini.
"Sebetulnya paruh waktu itu sesuai dengan honorer sekarang dijalani mereka, tidak ada bedanya, tapi itu adalah menunggu PPPK yang penuh waktu, yang bisa disana nanti tes dan juga menjadi PPPK penuh waktu. Jadi sama kesejahteraan nya, anggaran serta segala macamnya," pungkasnya.