Ikuti Kami :

Disarankan:

Jelang Arus Mudik Lebaran, Pemerintah Kota Banjar Perketat Pengawasan SPBU di Jalur Strategis

Rabu, 04 Maret 2026 | 16:49 WIB
Watermark
Petugas UPTD Metrologi Legal Kota Banjar melakukan pengawasan dan uji takaran BBM di SPBU jalur mudik. Foto: NewsTasikmalaya.com/Budiana Martin

Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Pemerintah Kota Banjar melalui UPTD Metrologi Legal meningkatkan pengawasan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di jalur mudik wilayah Kota Banjar.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Pemerintah Kota Banjar melalui UPTD Metrologi Legal meningkatkan pengawasan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di jalur mudik wilayah Kota Banjar.

Langkah ini dilakukan guna memastikan takaran bahan bakar minyak (BBM) tetap sesuai standar dan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal selama periode lonjakan kendaraan.

Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Banjar, Eka Komara, mengatakan bahwa pemeriksaan difokuskan pada SPBU yang berada di jalur utama perlintasan pemudik.

“Hari ini kami melakukan pengawasan di SPBU wilayah Kota Banjar, khususnya yang berada di jalur mudik. Tujuannya agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat mengisi BBM,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Dalam pengawasan tahap awal, petugas melakukan pemeriksaan di dua SPBU. Hasilnya, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun indikasi kecurangan dalam penyaluran BBM.

“Alhamdulillah hasil pemeriksaan menunjukkan semuanya masih sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tidak ditemukan penyimpangan,” tegas Eka.

Pengawasan dilakukan melalui dua tahapan utama. Pertama, pemeriksaan segel dispenser BBM untuk memastikan tidak ada kerusakan, pembongkaran, atau manipulasi alat ukur.

Tahap kedua adalah uji takaran menggunakan bejana ukur berkapasitas 20 liter. Seluruh nozzle pada dispenser diuji untuk memastikan volume BBM yang keluar sesuai dengan standar metrologi yang telah ditetapkan pemerintah. Dari hasil pengujian tersebut, seluruh dispenser dinyatakan memenuhi ketentuan.

Eka menambahkan, seluruh enam SPBU yang beroperasi di Kota Banjar telah melaksanakan tera ulang sesuai kewajiban. Hal ini menjadi jaminan tambahan bagi masyarakat yang akan melintas di jalur mudik.

“Insya Allah jalur mudik di Kota Banjar aman. Kami sudah melakukan pengawasan agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat,” katanya.

Selain pengawasan langsung, UPTD Metrologi Legal juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat. Di setiap dispenser SPBU telah ditempelkan stiker barcode yang dapat dipindai untuk melaporkan dugaan ketidaksesuaian takaran BBM.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Data pelapor juga terjamin keamanannya,” pungkasnya.

Dengan pengawasan ini, Pemkot Banjar berharap para pemudik dapat merasa tenang dan percaya terhadap layanan SPBU selama perjalanan menuju kampung halaman.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement