Ikuti Kami :

Disarankan:

KAI Daop 2 Bandung Batalkan Sejumlah Perjalanan KA Jarak Jauh Imbas Genangan Air di Wilayah Daop 4 Semarang dan Daop 1 Jakarta

Minggu, 18 Januari 2026 | 11:48 WIB
KAI Daop 2 Bandung Batalkan Sejumlah Perjalanan KA Jarak Jauh Imbas Genangan Air di Wilayah Daop 4 Semarang dan Daop 1 Jakarta
KAI Daop 2 Bandung Batalkan Sejumlah Perjalanan KA Jarak Jauh Imbas Genangan Air di Wilayah Daop 4 Semarang dan Daop 1 Jakarta.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung membatalkan sejumlah perjalanan kereta api (KA) jarak jauh yang dijadwalkan berangkat pada Minggu (18/1/2026). Pembatalan dilakukan menyusul adanya genangan air yang berdampak pada prasarana perkeretaapian di wilayah Daop 2 Semarang dan Daop 1 Jakarta.

BANDUNG, NewsTasikmalaya.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung membatalkan sejumlah perjalanan kereta api (KA) jarak jauh yang dijadwalkan berangkat pada Minggu (18/1/2026). Pembatalan dilakukan menyusul adanya genangan air yang berdampak pada prasarana perkeretaapian di wilayah Daop 2 Semarang dan Daop 1 Jakarta.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk menjamin keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api bagi masyarakat.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menjelaskan bahwa pembatalan perjalanan merupakan langkah preventif yang harus diambil mengingat tingginya potensi gangguan operasional akibat kondisi prasarana yang terdampak genangan air di wilayah Daop yang dilalui kereta.

Ia menambahkan, rekayasa pola operasi, termasuk pembatalan perjalanan KA, dilakukan karena tingginya tingkat kelambatan perjalanan serta demi menjamin keselamatan dan keamanan penumpang.

“KAI menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat pembatalan perjalanan ini," kata Kuswardojo, Minggu pagi.

Kuswardojo mengimbau pelanggan yang terdampak pembatalan agar segera melakukan pembatalan tiket melalui loket stasiun atau layanan pelanggan Contact Center KAI 121. Sebagai bentuk kompensasi, KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pemesanan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proses pembatalan dan pengembalian bea tiket (refund) dapat dilakukan paling lambat tujuh hari atau 7 x 24 jam sejak tanggal dan jam keberangkatan yang tercantum pada tiket.

"KAI Daop 2 Bandung akan terus berkoordinasi dengan Daop terkait serta melakukan pemantauan intensif terhadap kondisi prasarana. Informasi terbaru mengenai perjalanan kereta api akan disampaikan secara berkala melalui kanal resmi KAI," ujarnya.

Adapun sejumlah perjalanan KA yang dibatalkan oleh KAI Daop 2 Bandung, yakni:

1. KA (129) Papandayan relasi Garut–Gambir, dengan jadwal keberangkatan dari Stasiun Garut pukul 12.40 WIB dan dari Stasiun Bandung pukul 14.54 WIB.
2. KA (173-172) Ciremai relasi Bandung–Cikampek–Semarang Tawang, dengan jadwal keberangkatan dari Stasiun Bandung pukul 16.55 WIB.
3. KA (133) Parahyangan relasi Bandung–Gambir, dengan jadwal keberangkatan dari Stasiun Bandung pukul 11.05 WIB.
4. KA (137) Parahyangan relasi Bandung–Gambir, dengan jadwal keberangkatan dari Stasiun Bandung pukul 13.05 WIB.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement