Ikuti Kami :

Disarankan:

Kapolri Tegaskan TNI-Polri Akan Ambil Langkah Tegas Hadapi Aksi Anarkis

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 20:20 WIB
Kapolri Tegaskan TNI-Polri Akan Ambil Langkah Tegas Hadapi Aksi Anarkis
Kapolri Tegaskan TNI-Polri Akan Ambil Langkah Tegas Hadapi Aksi Anarkis.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri bersama TNI akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan undang-undang dalam menghadapi aksi-aksi anarkis yang terjadi di sejumlah wilayah belakangan ini.

JAKARTA, NewsTasikmalaya.com – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri bersama TNI akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan undang-undang dalam menghadapi aksi-aksi anarkis yang terjadi di sejumlah wilayah belakangan ini.

Hal tersebut disampaikan Kapolri usai menghadiri rapat evaluasi bersama Presiden RI, Panglima TNI, dan sejumlah menteri terkait di Sentul, Bogor, Sabtu (30/8/2025). Menurutnya, Presiden telah memerintahkan agar setiap tindakan melanggar hukum, terutama aksi anarkis, segera ditindak tegas.

“Tadi Bapak Presiden memintakan kepada saya dan Panglima, khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami Panglima dan Kapolri, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Jenderal Sigit.

Kapolri juga menyoroti sejumlah insiden yang terjadi dalam aksi unjuk rasa, seperti pembakaran gedung, fasilitas umum, hingga penyerangan terhadap markas aparat. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam itu sudah melewati batas penyampaian pendapat yang dijamin undang-undang.

“Terkait dengan penyampaian pendapat itu adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun, tentunya ada syarat-syaratnya, antara lain harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan, dan menjaga persatuan bangsa. Jika ada aksi yang berujung pada pembakaran, penyerangan, dan perusakan, maka itu sudah mengarah pada peristiwa pidana,” tegasnya.

Selain soal penanganan aksi anarkis, Kapolri juga menyinggung perkembangan kasus tujuh anggota Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online hingga meninggal dunia. Ia memastikan proses hukum terhadap para anggota tersebut berjalan cepat, transparan, dan tidak menutup kemungkinan adanya sanksi pidana.

“Proses penanganan oleh Propam sudah berlangsung dan saya sudah perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat dan maraton. Kartif Propam sudah menyampaikan bahwa dalam waktu satu minggu harus siap melaksanakan sidang etik dan tidak menutup kemungkinan juga ada proses pidana jika ditemukan kesalahan,” jelasnya.

Sebagai bentuk keterbukaan, Polri juga membuka akses bagi lembaga pengawas seperti Kompolnas dan Komnas HAM untuk turut memantau jalannya proses pemeriksaan.

Kapolri menutup pernyataannya dengan imbauan agar masyarakat tetap tenang dan mendukung langkah-langkah TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.

“Kami berharap mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, tokoh-tokoh nasional, dan seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah situasi yang ada,” pungkasnya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement