TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis menjadi salah satu sasaran utama dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2026.
Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota AKP Riki Kustiawan mengatakan, knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
“Penggunaan knalpot brong jelas melanggar ketentuan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Suara bising yang ditimbulkan sangat meresahkan masyarakat dan dapat memicu konflik sosial di lingkungan,” ujar AKP Riki Kustiawan, Selasa (3/2/2026).
Menurutnya, dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2026, jajaran Satlantas tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga langkah preventif dan edukatif kepada para pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor yang masih menggunakan knalpot tidak standar.
“Selain penindakan berupa tilang, kami juga memberikan imbauan dan edukasi kepada pengendara agar mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan. Ini demi keselamatan bersama dan kenyamanan masyarakat,” jelasnya.

AKP Riki menambahkan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dapat memengaruhi performa kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, penertiban knalpot brong menjadi bagian penting dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan selama operasi berlangsung.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas akan melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, termasuk surat-surat, kondisi teknis kendaraan, serta kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas. Pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Tasikmalaya, baik tokoh agama, mahasiswa, dan lainnya untuk mendukung Operasi Keselamatan Lodaya 2026 dengan tertib berlalu lintas, menggunakan perlengkapan berkendara yang sesuai standar, dan tidak menggunakan knalpot brong,” tegasnya.
Polres Tasikmalaya Kota berharap melalui Operasi Keselamatan Lodaya 2026, kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.