Ikuti Kami :

Disarankan:

Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Bersama Polisi Sidak Galian C di Bungursari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 15:18 WIB
Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Bersama Polisi Sidak Galian C di Bungursari
Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Bersama Polisi Sidak Galian C di Bungursari. Foto: Istimewa

Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang galian C di Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Sabtu (21/2/2026) pagi.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang galian C di Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Sabtu (21/2/2026) pagi. Sidak tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapa’at, bersama sejumlah anggota dewan. Kegiatan itu turut didampingi aparat dari Unit Tipidter Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

Anang mengungkapkan bahwa kondisi lokasi galian C dinilai sangat kritis dan berpotensi menimbulkan longsor yang membahayakan para pekerja maupun masyarakat sekitar. “Lokasinya sangat membahayakan. Setelah kami Komisi III turun langsung ke lapangan, ternyata benar kondisinya kritis. Potensi longsor cukup tinggi dan itu bisa mengancam keselamatan para penambang maupun warga di sekitar lokasi,” ujar Anang.

Ia menambahkan, saat sidak berlangsung, aktivitas di lokasi sempat terhenti. Namun, sejumlah orang yang diduga sebagai pekerja di area galian tidak dapat memberikan penjelasan terkait operasional maupun aspek perizinan tambang tersebut.

Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, lanjut Anang, dalam waktu dekat akan memanggil pemilik atau pengelola galian C untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan tersebut bertujuan untuk memastikan legalitas perizinan serta dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan tersebut.

“Nanti akan kami undang pemiliknya untuk dimintai penjelasan. Jika melihat kondisi seperti ini dan tidak ada penjelasan yang jelas, tentu kami bisa merekomendasikan tindakan tegas, apakah itu penghentian sementara atau bahkan penutupan,” tegasnya.

Anang menegaskan bahwa Komisi III tidak memiliki keberpihakan terhadap pihak mana pun. Langkah sidak dilakukan semata-mata sebagai bentuk respons atas laporan masyarakat serta upaya pengawasan terhadap potensi dampak lingkungan dan keselamatan kerja.

“Kami turun berdasarkan masukan dari masyarakat. Jika memang aktivitas ini membahayakan dan berdampak terhadap lingkungan, tentu Komisi III akan mengambil langkah sesuai kewenangan,” katanya.

Selain meninjau lokasi tersebut, Komisi III juga berencana melakukan sidak ke sejumlah titik galian C lainnya di wilayah Kota Tasikmalaya, khususnya di Kecamatan Bungursari. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan dan tidak membahayakan permukiman warga.

“Informasinya masih ada lokasi lain yang aktivitas penggaliannya cukup dekat dengan pemukiman. Ini akan kami tertibkan sesuai arahan Gubernur agar keselamatan masyarakat menjadi prioritas,” pungkas Anang.

 

 

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement