TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Kota Tasikmalaya mengecam keras beredarnya konten media sosial yang dibuat oleh seorang kreator berinisial SL. Konten tersebut mengajak siswi untuk terlibat dalam pembuatan video dengan iming-iming uang sebesar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu serta kesediaan menjadi “pacar” selama satu jam.
Konten yang dikemas seolah sebagai hiburan atau gimmick itu dinilai melampaui batas etika dan kepatutan. Dalam tayangan tersebut, ditampilkan interaksi fisik dan emosional seperti bergandengan tangan, disuapi, hingga berkeliling bersama, yang secara nyata menempatkan perempuan, khususnya pelajar, dalam posisi rentan dan tidak setara.
Ketua KOPRI Kota Tasikmalaya, Layla Safitri, menilai konten semacam ini tidak bisa dipandang sekadar upaya mengejar viralitas, melainkan bentuk eksploitasi simbolik terhadap tubuh, perasaan, serta ruang aman perempuan yang dibungkus dengan dalih hiburan.
"Ini bukan konten lucu atau sekadar hiburan. Ini adalah bentuk normalisasi eksploitasi terhadap perempuan dan pelajar. Ketika relasi kuasa antara influencer dan pengikutnya dimanfaatkan, terlebih dengan iming-iming uang, maka persetujuan yang terjadi patut dipertanyakan secara etis dan moral," ungkap Layla, Jumat (23/1/2026) siang.
Layla menegaskan, pelibatan pelajar dalam konten semacam ini berpotensi melanggar prinsip perlindungan anak dan memperkuat budaya objektifikasi perempuan di ruang digital.
"Perempuan bukan objek konten. Pelajar bukan bahan hiburan. Popularitas tidak bisa dijadikan pembenaran untuk merendahkan martabat dan rasa aman perempuan," kata Layla.