TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Tasikmalaya Kota menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik maupun liburan akhir tahun.
Melansir akun Instagram @polrestasikota, Senin (22/12/2025) layanan penitipan ini diperuntukkan bagi kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), yang dapat dititipkan langsung di Mapolres Tasikmalaya Kota maupun Polsek jajaran. Program ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama meninggalkan rumah saat libur Nataru.
Gratis dan Mudah, Cukup Bawa KTP dan STNK
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh. Faruk Rozi, menyampaikan bahwa layanan penitipan kendaraan ini tidak dipungut biaya alias gratis, sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Masyarakat yang akan mudik atau berlibur tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraannya. Polres Tasikmalaya Kota menyediakan penitipan kendaraan secara gratis, cukup dengan menunjukkan KTP dan STNK saat penitipan,” ujar AKBP Moh. Faruk Rozi.
Dengan sistem pengamanan yang terjaga, kendaraan yang dititipkan akan diawasi oleh petugas selama masa liburan, sehingga masyarakat dapat berlibur dengan tenang tanpa rasa cemas.
Program penitipan kendaraan gratis ini merupakan bagian dari upaya Polres Tasikmalaya Kota dalam mendukung pengamanan Nataru serta mencegah potensi tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor selama rumah ditinggal pemiliknya.
Selain itu, layanan ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan parkir di permukiman dan meminimalisir risiko kriminalitas di lingkungan warga.
Polres Tasikmalaya Kota mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini sebaik mungkin demi terciptanya liburan yang aman, nyaman, dan kondusif.
“Mari wujudkan liburan Natal dan Tahun Baru yang aman dan tenang bersama Polres Tasikmalaya Kota,” pungkas Kapolres.