TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Warga Kota Tasikmalaya kini tidak perlu repot datang ke kantor Samsat untuk mengurus pajak kendaraan bermotor. Layanan Samsat Keliling (Samling) kembali hadir hari ini, Rabu (22/10/2025), untuk memudahkan masyarakat membayar pajak dan memperpanjang STNK tahunan.
Pelayanan Samsat Keliling Kota Tasikmalaya berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, dengan dua titik lokasi berbeda agar masyarakat bisa menyesuaikan waktu dan tempat terdekat.
Berdasarkan jadwal resmi, mobil layanan Samsat Keliling hari ini akan beroperasi di:
1. Pasar Cikurubuk, Kecamatan Mangkubumi, mulai pukul 08.00–13.00 WIB
2. Living Plaza Tasikmalaya, mulai pukul 13.00–14.00 WIB
Program jemput bola ini digagas untuk meningkatkan akses pelayanan publik dan mempercepat proses administrasi kendaraan bermotor, khususnya bagi masyarakat yang tinggal jauh dari Kantor Samsat Induk.
Melalui layanan ini, masyarakat bisa dengan mudah mengurus berbagai keperluan seperti:
1. Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
2. Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan
3. Pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)
Petugas Samsat mengingatkan masyarakat untuk menyiapkan berkas persyaratan sebelum datang ke lokasi pelayanan, di antaranya:
1. E-KTP asli sesuai dengan nama di STNK
2. STNK asli dan fotokopi
Dengan membawa dokumen lengkap, proses pembayaran pajak di lokasi Samsat Keliling bisa dilakukan lebih cepat dan efisien.
Selain memberikan kemudahan administrasi, keberadaan Samsat Keliling juga menjadi bentuk nyata dari upaya pemerintah untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban tahunannya.
Perlu diperhatikan, jadwal dan lokasi Samsat Keliling dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi lapangan atau kebijakan dari pihak kepolisian dan Bapenda setempat. Untuk informasi terbaru, masyarakat dapat memantau pengumuman resmi melalui media sosial Samsat Tasikmalaya atau laman resmi Bapenda Jawa Barat.