TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tasikmalaya bersama Dishub, PLN, Telkom, dan aparat setempat turun tangan memangkas pohon di Jalan Kampung Salamnunggal, Kelurahan Sirnagalih, Kecamatan Indihiang, Rabu (10/9/2025) sore.
Langkah cepat itu dilakukan menyusul keluhan masyarakat yang khawatir pohon di lokasi tersebut tumbang. Kekhawatiran warga semakin kuat karena sebelumnya dua pengendara motor sudah tertimpa ranting pohon di waktu berbeda.
Kalak BPBD Kota Tasikmalaya, H Ucu Anwar, menyebut pihaknya memang tidak memiliki kewenangan langsung dalam pengelolaan pohon di wilayah perkotaan. Namun, BPBD tetap melakukan eksekusi demi keamanan masyarakat.
“Kalau pohon masih produktif jangan langsung ditebang, cukup dipangkas. Tapi kalau masyarakat meminta ditebang, ya apa boleh buat. Yang jelas, kami turun bukan karena kewenangan, tapi karena ada kebutuhan masyarakat,” ujar Ucu di lokasi.
Ia menjelaskan, kewenangan pohon di jalan terbagi sesuai status jalan. Jalan nasional menjadi tanggung jawab pusat, jalan provinsi dikelola Bina Marga, dan jalan dalam kota menjadi ranah Dinas PUTR.
“Kami tidak punya kewenangan langsung. Kalau ada permintaan resmi dan rekomendasi, baru kami eksekusi. Yang pasti, BPBD tidak akan menolak laporan warga,” tegasnya.
Menurut Ucu, BPBD hanya menjalankan kewajiban melayani masyarakat. “Kalau ada pohon membahayakan, kita siap turun kapan saja, pagi, siang, malam, bahkan dini hari. Tapi pengelolaan tetap ada di dinas terkait. Jadi kami turun tangan meski bukan pemilik kewenangan,” katanya.
Hingga pukul 18.25 WIB, petugas BPBD bersama tim gabungan masih melakukan pemangkasan pohon di Salamnunggal untuk mencegah jatuhnya korban berikutnya.