Ikuti Kami :

Disarankan:

Mudah Lapor Polisi, Polres Tasikmalaya Kota Andalkan Layanan Call Center 110

Kamis, 11 September 2025 | 11:40 WIB
Mudah Lapor Polisi, Polres Tasikmalaya Kota Andalkan Layanan Call Center 110
Mudah Lapor Polisi, Polres Tasikmalaya Kota Andalkan Layanan Call Center 110. Foto: Instagram

Polres Tasikmalaya Kota terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melaksanakan kegiatan piket pelayanan Call Center Polri 110 pada Kamis (11/9/2025).

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Polres Tasikmalaya Kota terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melaksanakan kegiatan piket pelayanan Call Center Polri 110 pada Kamis (11/9/2025). Layanan ini berlaku di seluruh wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Call Center 110 merupakan layanan gratis yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian, mulai dari kondisi darurat, tindak pidana, gangguan kamtibmas, hingga permintaan bantuan kepolisian. Layanan ini diharapkan mampu memberikan respon cepat, tepat, dan profesional.

Dalam pelaksanaannya, petugas piket bertugas memantau setiap laporan yang masuk, mencatat secara detail, serta meneruskan informasi tersebut ke satuan fungsi terkait untuk segera ditindaklanjuti di lapangan.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi, menegaskan bahwa keberadaan Call Center 110 menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat pelayanan publik Polri.

“Call Center 110 adalah bentuk komitmen Polri untuk memberikan respon cepat kepada masyarakat. Kami memastikan setiap laporan yang masuk akan ditangani secara profesional dan tepat sasaran,” tegas AKBP Faruk.

Melalui layanan ini, masyarakat diharapkan lebih mudah mengakses bantuan kepolisian kapan pun dibutuhkan. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kota Tasikmalaya.

Dengan adanya dukungan layanan berbasis teknologi, Polres Tasikmalaya Kota menegaskan komitmennya untuk selalu hadir dalam memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement