Ikuti Kami :

Disarankan:

Operasi Antik Lodaya 2025, Polres Ciamis Amankan Sejumlah Tersangka Narkoba dari Kurir hingga Pengedar

Selasa, 18 November 2025 | 19:34 WIB
Watermark
Operasi Antik Lodaya 2025, Polres Ciamis Amankan Sejumlah Tersangka Narkoba dari Kurir hingga Pengedar. Foto: Febrian L.

Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba dalam Operasi Antik Lodaya 2025 yang berlangsung pada 6–15 November 2025.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba dalam Operasi Antik Lodaya 2025 yang berlangsung pada 6–15 November 2025. 

Dalam operasi yang menyasar jaringan peredaran narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang ini, polisi mengamankan sejumlah terduga tersangka dengan berbagai barang bukti, mulai dari sabu, obat terlarang, hingga tembakau sintetis.

Kasat Narkoba Polres Ciamis AKP R.E. Budhi melalui Kur Bin Ops (KBO) Narkoba Ipda Asep Nanang Herdiana mengatakan seluruh tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari kurir hingga pengedar.

“Seluruh tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkotika dan psikotropika, mulai dari kurir hingga pengedar,” ujar Ipda Asep Selasa (18/11/2025).

Terduga tersangka dan Barang Bukti:

1. DRG (39) – Kurir

Petugas mengamankan DRG dengan barang bukti satu mikrotube plastik berbentuk peluru berisi sabu 1,2 gram bruto dan satu unit handphone Oppo.

2. TMP (17) dan RRP (17) – Kurir

Dua remaja kembar ini diamankan dengan barang bukti yang disita: satu plastik bening berisi sabu 7,15 gram dibungkus tisu dan lakban, handphone Oppo, handphone iPhone, dan 1 unit Yamaha.

3. RAJ (20) – Kurir

Dari tangan RAJ, polisi menemukan 450 butir Tramadol, 50 butir Hexymer, 10 butir Alprazolam 1 mg, 1 handphone iPhone, dan satu plastik kresek.

4. DK (41) – Kurir

Barang bukti yang diamankan terdiri dari: 3,31 gram sabu bruto disembunyikan dalam sedotan dan tisu dalam bungkus rokok, satu alat hisap (bong), korek api, pipet kaca, dan satu handphone Redmi.

5. KPPF (20) – Kurir

Barang bukti yang dibawa cukup beragam, antara lain: 1,52 gram tembakau sintetis, 9 butir psikotropika Zypraz (Alprazolam) 1mg, 6 butir psikotropika Riklona (Clonazepam) 2mg, 7 tablet Tramadol, 29 tablet Trihexyphenidyl, 80 tablet Tramadol tambahan, tas gendong, dan handphone Oppo.

6. DAH (21) – Pengedar

Tersangka DAH diamankan dengan barang bukti: 18 butir Tramadol, 39 butir Zypraz (Alprazolam) 1 mg, tas selempang, handphone Vivo, dan satu unit sepeda motor.

Ipda Asep menegaskan bahwa seluruh terduga tersangka kini menjalani pemeriksaan lanjutan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.

“Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen Polres Ciamis dalam memberantas peredaran narkoba dan obat terlarang yang menyasar berbagai kalangan, termasuk pelajar,” tegasnya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement