Ikuti Kami :

Disarankan:

Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Tindak 90 Kendaraan Berknalpot Brong

Kamis, 12 Februari 2026 | 13:41 WIB
Watermark
Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Tindak 90 Kendaraan Berknalpot Brong. Foto: NewsTasikmalaya.com/Heru Rukanda

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota terus menggencarkan penertiban pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Keselamatan Lodaya Tahun 2026.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota terus menggencarkan penertiban pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Keselamatan Lodaya Tahun 2026.

Operasi ini mengedepankan tiga pendekatan utama, yakni preemtif, preventif, dan represif. Dalam pelaksanaannya, tindakan represif dibagi menjadi dua metode, yaitu 95 persen melalui penindakan elektronik dan 5 persen penindakan langsung di lapangan.

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota menjelaskan, penindakan elektronik dilakukan menggunakan perangkat ETLE statis, ETLE mobile, serta handheld. Sementara itu, penindakan langsung difokuskan pada pelanggaran kasat mata, terutama penggunaan knalpot brong.

“Untuk penindakan langsung di lapangan, khusus knalpot brong, kami masih menggunakan blanko tilang manual. Hingga saat ini, sudah ada 90 kendaraan yang kami tindak dan amankan,” ujar AKP Riki kepada NewsTasikmalaya.com, Kamis (12/2/2026).

Knalpot Brong Dimusnahkan

Bagi pengendara yang terjaring razia knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, diperbolehkan mengambil kembali kendaraannya dengan membawa knalpot standar/orisinal ke Polres Tasikmalaya Kota.

Setelah proses administrasi dan pembayaran denda tilang melalui bank, knalpot brong yang disita tidak akan dikembalikan, melainkan dimusnahkan.

“Untuk knalpot brong yang disita, langsung kami musnahkan dengan cara dipotong agar tidak bisa digunakan kembali,” tegasnya.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan kondusif.

Ganggu Kenyamanan dan Ketertiban

Kasat Lantas menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu ketertiban umum. Suara bising yang ditimbulkan dapat mengganggu masyarakat yang sedang beribadah, belajar, beristirahat, maupun dalam kondisi sakit.

“Knalpot brong menjadi salah satu penyebab situasi tidak kondusif. Ini menyangkut kenyamanan bersama,” jelasnya.

Karena itu, pihaknya mengimbau peran aktif orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak menggunakan knalpot brong. Selain itu, Satlantas juga telah berkoordinasi dengan pihak sekolah tingkat SMP dan SMA di Kota Tasikmalaya untuk memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada para pelajar.

Tak hanya itu, dukungan dari pemerintah daerah, komunitas, dan seluruh elemen masyarakat sangat diharapkan demi keberhasilan Operasi Keselamatan Lodaya 2026.

Tekan Fatalitas, Tingkatkan Kesadaran

Operasi Keselamatan Lodaya 2026 bertujuan menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib saat berkendara.

“Kami berharap dengan dukungan semua pihak, keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Tasikmalaya bisa terus terjaga,” pungkasnya.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement