Ikuti Kami :

Disarankan:

Operasi KRYD Polres Tasikmalaya Kota Sasar Penyakit Masyarakat dan Berandalan Bermotor, Puluhan Botol Miras Disita

Sabtu, 07 Februari 2026 | 07:42 WIB
Operasi KRYD Polres Tasikmalaya Kota Sasar Penyakit Masyarakat dan Berandalan Bermotor, Puluhan Botol Miras Disita
Operasi KRYD Polres Tasikmalaya Kota Sasar Penyakit Masyarakat dan Berandalan Bermotor, Puluhan Botol Miras Disita. Foto: Istimewa

Polres Tasikmalaya Kota menggelar Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), dengan sasaran penyakit masyarakat, pelanggaran lalu lintas, serta potensi kejahatan jalanan.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Polres Tasikmalaya Kota menggelar Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), dengan sasaran penyakit masyarakat, pelanggaran lalu lintas, serta potensi kejahatan jalanan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto, dan dilaksanakan pada Sabtu (7/2/2026) dini hari, mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB, dengan titik kumpul di Mako Polres Tasikmalaya Kota.

Patroli KRYD dilakukan secara gabungan dan dipimpin oleh Kapolres Tasikmalaya Kota, didampingi Pawas Iptu Wawan Setiawan, serta Pamapta I Ipda Jonih Jonansa. Patroli menyusuri sejumlah ruas jalan protokol dan titik rawan di Kota Tasikmalaya.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pemilik warung penjual minuman keras di wilayah Jalan BKR Cikalang, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya. Dari lokasi dan hasil pemeriksaan, petugas menyita puluhan botol minuman keras berbagai jenis.

Barang bukti yang diamankan antara lain 14 botol miras jenis Anggur Gingseng, 22 botol miras jenis Kawa-Kawa, 8 botol miras jenis Kuda Mas, 10 botol miras jenis Kuda Mas Anggur Hijau, serta 16 botol Bir Bintang ukuran 330 ml. Selain itu, satu unit sepeda motor Honda Scoopy juga diamankan karena di dalam bagasinya ditemukan dua botol miras.

Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Tasikmalaya Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain melakukan penindakan, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat guna menciptakan situasi yang aman, kondusif, dan memberikan rasa nyaman, khususnya pada jam-jam rawan.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan serta menekan potensi gangguan kamtibmas di Kota Tasikmalaya.

“Operasi ini digelar sebagai upaya cipta kondisi untuk mencegah terjadinya kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), menekan penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras (miras), serta mengantisipasi aksi berandalan bermotor dan penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota,” ujar AKBP Andi Purwanto.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement