Ikuti Kami :

Disarankan:

Pantau Hari Pertama WFH, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi: ASN Wajib Absen 3 Kali Sehari di Aplikasi IKET

Jumat, 10 April 2026 | 15:51 WIB
Pantau Hari Pertama WFH, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi: ASN Wajib Absen 3 Kali Sehari di Aplikasi IKET
Pantau Hari Pertama WFH, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi: ASN Wajib Absen 3 Kali Sehari di Aplikasi IKET. Foto: Kristian.

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadan, meninjau langsung pelaksanaan hari pertama kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui rapat kerja daring via Zoom, Jumat (10/4/2026). Peninjauan ini dilakukan guna memastikan kebijakan baru tersebut berjalan sesuai aturan, khususnya bagi ASN yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadan, meninjau langsung pelaksanaan hari pertama kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui rapat kerja daring via Zoom, Jumat (10/4/2026). Peninjauan ini dilakukan guna memastikan kebijakan baru tersebut berjalan sesuai aturan, khususnya bagi ASN yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

Di Gedung Setda Kota Tasikmalaya, suasana kantor tampak lebih lengang. Sejumlah ASN terpantau telah melaksanakan tugas dari rumah dan mengikuti koordinasi daring bersama pimpinan masing-masing.

"Hari pertama ini kita laksanakan secara bertahap. Di Setda sudah berjalan, penggunaan listrik dan lampu di sebagian area sudah dimatikan. Arahannya, di tiap gedung aktivitas dipusatkan di satu titik karena sebagian besar ASN melaksanakan WFH," ujar Viman Alfarizi saat memberikan keterangan.

Viman menjelaskan bahwa Pemkot Tasikmalaya melakukan strategi perampingan bagi ASN yang tetap bekerja di kantor (Work From Office/WFO). Beberapa bidang kerja kini ditempatkan dalam satu ruangan yang sama untuk memaksimalkan efisiensi ruang dan energi.

Adapun bidang yang tetap diwajibkan WFO adalah sektor strategis seperti Bagian Ekonomi, Hukum, serta Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim). Selain itu, pejabat eselon II dan III tetap masuk kantor guna memastikan komando organisasi tetap terjaga.

"Intinya adalah penghematan energi supaya lebih efektif. Namun, pejabat struktural dan bidang pelayanan masyarakat tetap masuk seperti biasa," tegasnya.

Penerapan WFH ini bukan tanpa pengawasan. Viman menegaskan bahwa ASN yang bekerja dari rumah wajib melakukan absensi sebanyak tiga kali sehari melalui aplikasi IKET sesuai dengan jam kerja kantor yang berlaku.

"Meskipun tidak menggunakan pelacakan GPS, sistem pengawasan tetap ketat. Tadi saya lihat beberapa ASN sudah melakukan rapat Zoom dengan pimpinannya. Artinya, WFH ini berjalan serius tanpa bercanda meskipun dilakukan secara daring," tambahnya.

Kebijakan WFH ini akan dievaluasi secara berkala selama satu bulan ke depan. Pemerintah Kota Tasikmalaya akan melihat sejauh mana dampak nyata dari kebijakan ini terhadap penghematan anggaran energi di seluruh lingkungan perangkat daerah.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement