Jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota Hari Ini, Kamis, 16 April 2026
Polres Tasikmalaya Kota kembali menghadirkan layanan SIM keliling bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Kamis (16/4/2026).
Disarankan:
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya berhasil membongkar gudang penyimpanan minuman keras (miras) skala besar di Jalan Letjen Mashudi, Kecamatan Kawalu, Senin (22/12/2025). Dalam operasi tersebut, petugas menyita sedikitnya 6.489 botol miras berbagai merek.
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya berhasil membongkar gudang penyimpanan minuman keras (miras) skala besar di Jalan Letjen Mashudi, Kecamatan Kawalu, Senin (22/12/2025). Dalam operasi tersebut, petugas menyita sedikitnya 6.489 botol miras berbagai merek.
Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas kendaraan yang keluar-masuk gudang tersebut secara intensif. Hasilnya, petugas menemukan ribuan botol miras dengan kadar alkohol bervariasi antara 4,8 persen hingga 20 persen.
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menyatakan bahwa temuan ini merupakan penyitaan terbesar yang pernah dilakukan Satpol PP, melampaui rekor sebelumnya pada Agustus 2025 yang menyita 3.207 botol di wilayah Tawang.
"Ditemukan kurang lebih 6.489 botol berbagai jenis merek, mulai dari kadar alkoholnya itu 4,8 persen, hingga 20 persen," ujar Viman dalam konferensi pers di Aula Satpol PP, Senin sore.
Meski mengapresiasi kinerja petugas, Viman mengaku prihatin dengan fakta masih maraknya peredaran minuman beralkohol di wilayah yang dijuluki Kota Santri ini.
"Keadaan menyedihkan bagi kota Tasikmalaya, karena memang kota santri ini masih banyak bertebaran dan gudang untuk Minol," ungkapnya.
Langkah tegas ini, lanjut Viman, merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Minuman Beralkohol serta Perda Tata Nilai. Operasi ini juga merupakan hasil koordinasi solid antara Satpol PP dan Polres Tasikmalaya Kota.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ribuan botol miras tersebut rencananya akan diedarkan ke seluruh wilayah Priangan Timur, termasuk Ciamis dan Pangandaran, untuk menyambut malam pergantian tahun 2026.
"Ini jumlah yang mengkhawatirkan menjelang tahun baru tentunya di kota santri ini harus kita cegah dan Alhamdulillah kita bisa mencegahnya dan merupakan keamanan, ketertiban umum penegakan perda, ini juga harus menjadi atensi kita semua," beber Viman.
Ia menambahkan bahwa barang haram tersebut dipasok dari Bandung, sementara pemilik gudang berasal dari Jawa Tengah dan kurir dari Majalengka. Pemilik gudang diketahui telah beroperasi di Tasikmalaya selama enam bulan terakhir.
"Dan kemudian ini barang bukan hanya kota Tasikmalaya, tapi untuk Priangan Timur, Ciamis, Pangandaran," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Viman mengimbau masyarakat, terutama pemilik bangunan yang akan menyewakan propertinya, agar lebih waspada dan selektif.
"Perlu ada sosialisasi yang baik, dan menyampaikan dinas terkait, camat, lurah dan warga, waspada, apabila ada yang ingin menyewa itu didalami dengan baik," tegasnya.
Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan kurir dan pemilik untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ribuan botol miras tersebut direncanakan akan segera dimusnahkan.
"Koordinasi dengan Polres dan menyerahkan pelaku ini ke polres dengan asal Jawa Tengah dan sudah 6 bulan di Kota Tasikmalaya dan memang untuk persiapan tahun baru," pungkasnya.
Polres Tasikmalaya Kota kembali menghadirkan layanan SIM keliling bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Kamis (16/4/2026).
Untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan, layanan samsat keliling Kota Tasikmalaya kembali hadir hari ini, Kamis, 16 April 2026.
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan sekitarnya.