Ikuti Kami :

Disarankan:

Pembinaan Pemerintahan Desa 2026, Bupati Ciamis Tekankan Keselarasan Desa dan BPD

Senin, 19 Januari 2026 | 16:20 WIB
Pembinaan Pemerintahan Desa 2026, Bupati Ciamis Tekankan Keselarasan Desa dan BPD
Pembinaan Pemerintahan Desa 2026, Bupati Ciamis Tekankan Keselarasan Desa dan BPD.

Pemerintah Kabupaten Ciamis terus memperkuat komitmen membangun tata kelola pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan akuntabel. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2026 yang digelar pada Senin (19/1/2026) di GOR Desa Raksabaya, Kecamatan Cimaragas.

CIAMIS, NewsTasikmalaya com — Pemerintah Kabupaten Ciamis terus memperkuat komitmen membangun tata kelola pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan akuntabel. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2026 yang digelar pada Senin (19/1/2026) di GOR Desa Raksabaya, Kecamatan Cimaragas.

Kegiatan ini diikuti aparatur dari 11 desa, terdiri atas lima desa di Kecamatan Cimaragas dan enam desa di Kecamatan Cidolog. Peserta mencakup unsur pemerintahan desa, mulai dari kepala desa, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sekretaris desa, kaur keuangan selaku bendahara desa, hingga kasi kesejahteraan rakyat desa.

Tak hanya itu, pembinaan juga melibatkan unsur kecamatan dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), seperti camat, kapolsek, danramil, sekretaris kecamatan, kasi tata pemerintahan, serta kasi pemberdayaan masyarakat desa (PMD). Keterlibatan lintas sektor ini menegaskan pentingnya sinergi dalam penguatan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya hadir langsung dan memberikan arahan. Ia menegaskan, kegiatan pembinaan dan pengawasan ini bukan untuk menggurui aparatur desa, melainkan sebagai ikhtiar bersama memperbaiki dan meluruskan tata kelola pemerintahan desa.

“Kami tidak bermaksud menggurui. Ini adalah ikhtiar bersama untuk meluruskan dan membenahi situasi serta perkembangan penyelenggaraan pemerintahan desa saat ini,” tegas Herdiat.

Menurutnya, lemahnya pemahaman administrasi dan pengelolaan keuangan masih menjadi celah yang dapat menyeret desa pada persoalan hukum. Karena itu, ia menekankan pentingnya kesepahaman dan kekompakan seluruh unsur pemerintahan desa.

“Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan BPD adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Jika tidak sejalan, maka potensi masalah akan muncul, termasuk risiko hukum,” ujarnya.

Herdiat juga mengingatkan agar etika dan soliditas internal tetap dijaga. Membuka kekurangan satu sama lain, kata dia, bukan jalan keluar untuk membangun pemerintahan yang sehat.

“Membuka aib satu sama lain bukan solusi. Itu sama saja membuka aib sendiri. Yang harus kita lakukan adalah saling menjaga dan saling menguatkan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan pembangunan desa hanya bisa berjalan melalui kolaborasi antara pemerintah desa dan BPD.

“Membangun tidak bisa sendiri. Harus ada kesepahaman dan kebersamaan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Herdiat juga menekankan peran Inspektorat sebagai auditor pembinaan, bukan auditor investigatif. Ia meminta aparatur desa tidak ragu berkonsultasi.

“Inspektorat hadir untuk membina, membetulkan, dan memandu agar pengelolaan keuangan desa berjalan dengan baik dan benar,” jelasnya.

Selain pengelolaan keuangan, Bupati menaruh perhatian serius pada penataan aset desa serta pengelolaan dana desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) agar tertib administrasi dan sesuai ketentuan.

Sebagai narasumber, kegiatan ini menghadirkan Inspektorat Kabupaten Ciamis, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta unsur penegak hukum untuk memberikan pemahaman komprehensif terkait APBDesa, aset desa, dan penyuluhan hukum.

Upaya ini diharapkan mampu mencegah penyimpangan sekaligus memperkuat desa sebagai ujung tombak pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement