Ikuti Kami :

Disarankan:

Pembobolan Rumah di Cipedes Tasikmalaya, Korban Rugi Rp31,6 Juta

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:58 WIB
Watermark
Pembobolan Rumah di Cipedes Tasikmalaya, Korban Rugi Rp31,6 Juta. Foto: NewsTasikmalaya.com/Asep Juhariyono

Sebuah rumah warga di Kampung Bojong Tritura, RT 02 RW 05, Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, dibobol pencuri saat ditinggal pemiliknya menginap di rumah kerabat.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com — Sebuah rumah warga di Kampung Bojong Tritura, RT 02 RW 05, Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, dibobol pencuri saat ditinggal pemiliknya menginap di rumah kerabat. Akibat peristiwa pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Peristiwa pencurian diketahui pada Rabu (28/1/2026) pagi. Korban bernama Jaharoh (60), seorang ibu rumah tangga, baru kembali ke rumahnya sekira pukul 06.00 WIB setelah menginap di rumah saudaranya yang berjarak kurang lebih satu kilometer dari lokasi tempat tinggalnya.

Saat kali pertama masuk ke dalam rumah, korban tidak menaruh kecurigaan karena kondisi ruang tengah masih terlihat rapi. Namun, kecurigaan muncul ketika korban masuk ke dalam kamar dan mendapati kondisi ruangan sudah berantakan, termasuk lemari penyimpanan barang berharga.

“Korban kemudian mengecek lemari tempat menyimpan uang dan perhiasan, namun seluruh isinya sudah tidak ada, termasuk satu unit handphone,” ungkap Pamapta 1 Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jonih Jonansa. 

Mengetahui rumahnya telah dibobol pencuri, korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, anggota piket siaga Reskrim, Inafis, serta Pawas Polres Tasikmalaya Kota langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kegiatan olah TKP dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pamapta 1) Ipda Jonih Jonansa sekitar pukul 09.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui pintu lantai dua yang diketahui dalam kondisi tidak terkunci.

Adapun barang-barang milik korban yang hilang meliputi uang tunai sebesar Rp8 juta, perhiasan emas berbagai jenis dengan total berat sekitar 13 gram, serta satu unit telepon genggam. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp31,6 juta.

Berdasarkan keterangan korban, saat kejadian rumah dalam kondisi kosong tanpa penghuni. Lokasi rumah berada di kawasan permukiman padat penduduk, namun di sekitar lokasi tidak terdapat kamera pengawas atau CCTV.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap identitas pelaku dan mengamankan barang bukti. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu lama, serta memastikan seluruh akses masuk dalam kondisi terkunci dengan baik.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement