Ikuti Kami :

Disarankan:

Pemkot Tasikmalaya Dukung Penertiban Bangunan Liar di Atas Irigasi Cimulu, Wali Kota Minta Warga Patuhi Aturan

Selasa, 29 Juli 2025 | 10:20 WIB
Watermark
Pemkot Tasikmalaya Dukung Penertiban Bangunan Liar di Atas Irigasi Cimulu, Wali Kota Minta Warga Patuhi Aturan. Foto: NewsTasikmalaya.com/Tian K

Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menertibkan bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas saluran irigasi turut menyasar Kota Tasikmalaya.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menertibkan bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas saluran irigasi turut menyasar Kota Tasikmalaya. Salah satu lokasi yang menjadi fokus pembongkaran adalah Saluran Irigasi Induk Cimulu di Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.

Aksi pembongkaran dimulai pada Sabtu, 26 Juli 2025, dipimpin oleh Satpol PP Jawa Barat bersama Dinas Sumber Daya Air (PSDA) Wilayah Citanduy. Bangunan yang dibongkar sebagian besar digunakan oleh pelaku usaha dan dinilai menyalahi aturan karena berdiri tanpa izin di atas saluran air vital.

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menanggapi langkah ini dengan mendukung penuh penertiban. Ia menekankan pentingnya warga untuk memahami regulasi dan mengurus perizinan sesuai ketentuan.

“Kami imbau masyarakat agar menaati aturan perizinan yang berlaku. Bangunan liar, apalagi yang berdiri di atas fasilitas umum seperti saluran irigasi, tentu harus ditertibkan demi kepentingan bersama,” ujar Viman kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).

Viman juga menyampaikan bahwa prioritas penertiban saat ini adalah bangunan yang langsung berdiri di atas sungai atau irigasi, karena selain melanggar hukum, juga berpotensi menghambat aliran air dan menyebabkan banjir.

Ia menambahkan, peran Pemkot Tasikmalaya dalam proses ini adalah memastikan situasi di lapangan tetap kondusif dan tidak menimbulkan konflik sosial.

“Kami dari pemerintah kota menjaga stabilitas wilayah agar kegiatan dari Pemprov berjalan lancar tanpa gesekan. Untuk teknis pembongkaran ditangani langsung oleh PSDA,” jelasnya.

Penertiban ini menjadi bagian dari program besar Pemprov Jawa Barat dalam menjaga kelestarian dan fungsi saluran irigasi, sekaligus mencegah dampak negatif seperti kerusakan lingkungan dan penurunan kualitas hidup warga akibat tata ruang yang semrawut.

Langkah ini pun diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih sadar hukum dan peduli terhadap tata kota yang berkelanjutan.

 

 

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement