TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya akan mengkaji Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait program Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu), yaitu gerakan berdonasi Rp1.000 per hari bagi ASN, pelajar, sekolah, dan masyarakat umum.
Program tersebut diluncurkan melalui SE Nomor 149/PMD.03.04/KESRA, yang ditandatangani sejak Oktober 2025. Gubernur Dedi menegaskan, program ini bersifat gotong royong sukarela, bukan pungutan wajib.
Dana yang terkumpul akan dimanfaatkan untuk membantu kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan, khususnya dalam kondisi darurat. Pengelolaannya pun dilakukan oleh lingkungan kerja, sekolah, atau komunitas masing-masing, bukan pemerintah daerah.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan menyatakan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut surat edaran tersebut.
“Itu kan surat edaran dari Pak Gubernur Jabar. Spiritnya baik, semangatnya baik, tujuannya juga baik. Tentunya akan kami kaji lebih dulu,” ujar Viman di Bale Kota Tasikmalaya, Senin (6/10/2025).
Menurutnya, program tersebut melibatkan bukan hanya ASN, tapi juga masyarakat luas, sehingga perlu mempertimbangkan kesiapan dan respons publik di tingkat daerah.
“Kita lihat dulu seperti apa responsnya di Kota Tasikmalaya. Spiritnya adalah menghadirkan solusi bagi warga yang membutuhkan,” ungkapnya.
Viman menambahkan, Pemkot Tasikmalaya belum pernah menjalankan program serupa sebelumnya, namun pihaknya terbuka terhadap inisiatif yang berdampak positif bagi masyarakat.
“Nanti kita kaji dulu karena belum terlalu detail. Yang pasti, bagaimana kesiapan masyarakat serta sistem yang akan diterapkan,” tegasnya.