TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya mulai menyiapkan langkah strategis untuk pengadaan lahan Sekolah Rakyat (SR) permanen. Meski rencana pengadaan sudah mulai disusun, hingga saat ini titik lokasi pastinya belum ditetapkan karena masih menunggu kajian mendalam.
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadan, menyampaikan hal tersebut usai membuka Musrenbang RKPD 2027 di Gedung Bappelitbangda, Kamis (2/4/2026). Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan lahan harus ditempuh sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Terkait Sekolah Rakyat, kami sudah menggelar rapat lintas SKPD dan OPD. Kami akan melakukan pengadaan lahan dengan prosedur yang ketat sesuai aturan," ujar Viman.
Viman memproyeksikan proses fisik pengadaan lahan tersebut kemungkinan besar akan direalisasikan pada tahun anggaran 2027. Saat ini, Pemkot Tasikmalaya baru memiliki Sekolah Rakyat rintisan di wilayah Kecamatan Mangkubumi dengan total tiga rombongan belajar (rombel), yang terdiri dari satu rombel SD dan dua rombel SMP.
"Saat ini kita maksimalkan dulu rintisan yang sudah ada. Nantinya, untuk lokasi permanen akan ditempatkan di titik terdekat yang strategis bagi warga Kota Tasikmalaya," tambahnya.
Lebih lanjut, Viman menjelaskan bahwa penentuan lokasi Sekolah Rakyat permanen memerlukan persyaratan teknis yang cukup berat, salah satunya ketersediaan lahan minimal seluas 5 hektare. Oleh karena itu, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi kunci utama dalam proses kajian ini.
"Prosesnya masih panjang. Ada kajian dari provinsi karena syarat lahannya harus kurang lebih 5 hektare. Tahun ini kita percepat kajiannya," jelas Viman.
Pemkot Tasikmalaya sendiri telah mengantongi tujuh titik potensial yang akan dikaji kelayakannya. Viman menegaskan pihaknya tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan guna memastikan lokasi yang dipilih benar-benar sesuai dengan standar pemerintah pusat.
"Kami tetap berkoordinasi secara intensif. Dari total tujuh titik yang ada, nantinya akan dipilih mana yang paling layak secara aturan dan fungsi pendidikan bagi masyarakat," pungkasnya.