Ikuti Kami :

Disarankan:

Pemkot Tasikmalaya Resmikan UPTD PPA untuk Tekan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Senin, 11 Agustus 2025 | 16:26 WIB
Pemkot Tasikmalaya Resmikan UPTD PPA untuk Tekan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Pemkot Tasikmalaya Resmikan UPTD PPA untuk Tekan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Foto: NewsTasikmalaya.com/Istimewa.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya resmi meluncurkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Lapangan Bale Kota, Senin (11/8/2025) pagi. Peresmian dilakukan langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya resmi meluncurkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Lapangan Bale Kota, Senin (11/8/2025) pagi. Peresmian dilakukan langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan.

UPTD PPA dibentuk melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kota Tasikmalaya sebagai langkah konkret untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Wali Kota Viman berharap kehadiran unit ini dapat memberikan dampak signifikan dalam menurunkan kasus kekerasan. Ia mengungkapkan, sepanjang Januari hingga Agustus 2024, tercatat 163 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tasikmalaya.

"Nah angka itu kan tidak kecil, tapi juga besar. Nah itu harus menjadi PR dan juga peringatan bagi kita semua, bukan hanya pemerintah tapi semua stakeholder, warga Kota Tasikmalaya untuk sama-sama menjaga dan menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak," kata Viman.

Ia menegaskan, keberadaan UPTD PPA merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap perempuan dan anak.

"Tapi tentunya juga tidak bisa sendiri, karena di lingkungan, di warga sekitar juga, nah itulah yang harus kita kerjasama antara pemerintah dan warga. Yuk kita bersama-sama untuk menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak," ujarnya.

Viman menambahkan, Pemkot Tasikmalaya akan memprioritaskan anggaran dalam RPJMD 2025–2029 untuk mendukung program perlindungan perempuan dan anak.

"Untuk anak-anak dan perempuan itu kita akan menjadi salah satu perhatian juga, terutama untuk selain juga pembentukan mental, ini juga berpengaruh ke kesehatan juga," tuturnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah memperjuangkan keberadaan rumah singgah khusus bagi korban kekerasan.

"Kita juga berusaha memperjuangkan rumah singgah ini, untuk saat ini rumah singgah itu masih sementara, kita bekerja sama dengan pihak ketiga," kata Viman.

Kepala DPPKBP3A Kota Tasikmalaya, Imin Muhaemin, menjelaskan bahwa pembentukan UPTD PPA merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri PPA.

"Jadi unit ini bertugas memberikan pelayanan teknis langsung kepada masyarakat, termasuk penanganan pengaduan, pendampingan, dan asesmen," ujar Imin.

Namun, Imin mengakui bahwa UPTD PPA masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya keterbatasan regulasi. Ia menilai perlu adanya peraturan daerah dan peraturan wali kota yang mengatur operasional PPA serta kolaborasi dengan instansi perangkat daerah lainnya.

Selain itu, kendala anggaran juga menjadi perhatian, mengingat pendampingan terhadap korban membutuhkan waktu dan sumber daya yang cukup besar.

"Jadi pendampingan itu tidak bisa begitu datang selesai. Jadi proses ini kita harus memanusiakan anak yang memang perlu pendampingan penuh kesabaran, dengan yang baik, humanisme yang dikedepankan, nah itu perlu waktu," jelasnya.

Imin juga menyoroti keterbatasan sarana prasarana pendukung. Gedung PPA saat ini dinilai belum representatif, termasuk ketiadaan rumah aman khusus.

"Rumah aman kenapa lebih urgent? Karena sekarang ini kita sering menerima keluhan-keluhan dari masyarakat yang terjadi konflik di rumah tangga, yang mengakibatkan anak terlantar, istri terlantar itu kemana. Sekarang ini kita hanya menitipkan pihak ketiga yang atau pihak kerja sama dengan kita," pungkasnya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement