Ikuti Kami :

Disarankan:

Pemkot Tasikmalaya Siapkan Relokasi TPS demi Wujudkan “Tasik Resik”

Senin, 06 Oktober 2025 | 10:55 WIB
Watermark
Pemkot Tasikmalaya Siapkan Relokasi TPS demi Wujudkan “Tasik Resik”. Foto: NewsTasikmalaya.com/Tian K.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya terus berupaya memperindah estetika kota dengan merelokasi sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang dinilai mengganggu keindahan lingkungan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan kota yang lebih bersih, nyaman, dan tertata.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya terus berupaya memperindah estetika kota dengan merelokasi sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang dinilai mengganggu keindahan lingkungan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan kota yang lebih bersih, nyaman, dan tertata.

Salah satu TPS yang akan direlokasi berada di Jalan Tanuwijaya, tepat di depan Kantor Kelurahan Empangsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.

Kepastian tersebut disampaikan Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, usai mengikuti aksi bersih-bersih bersama ribuan relawan dalam rangka World Cleanup Day (WCD) 2025 di sepanjang jalan dan aliran Sungai Cimulu, Sabtu (4/10/2025) lalu.

“Nanti mudah-mudahan kita bisa merelokasi TPS yang ada di depan Kelurahan Empangsari,” ujar Viman.

Menurutnya, keberadaan TPS di pinggir jalan tersebut menyebabkan kemacetan dan mengganggu estetika kota.

“Karena terlihat sampahnya di sana. Mudah-mudahan ke depan tidak jauh dari lokasi itu bisa kita tempatkan TPS yang baru,” tambahnya.

Viman juga menegaskan bahwa relokasi TPS menjadi bagian dari dua program prioritas Pemkot, yaitu “Tasik Nyaman” dan “Tasik Resik.”

“Keduanya berjalan beriringan, dan intinya kita tidak bisa sendiri. Harus bersama-sama dan berkolaborasi dengan semua pihak,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Sampah DLH Kota Tasikmalaya, Fery Arief Maulana, menambahkan bahwa selain TPS di depan Kelurahan Empangsari, Depo Dadaha juga direncanakan akan direlokasi.

“Kita siap, tapi tentu perlu kajian dulu. Mulai dari lokasi yang akan dipakai, status lahannya, dan izin jika tanah tersebut milik masyarakat. Berbeda kalau lahan itu milik pemerintah,” kata Fery saat dikonfirmasi, Senin (6/10/2025) pagi.

Dengan langkah ini, Pemkot Tasikmalaya berharap wajah kota menjadi lebih tertata dan mendukung visi “Tasik Kembali Resik.”

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement