TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Pemerintah Kota Tasikmalaya secara resmi menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi menyusul terjadinya cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah pada Rabu (5/11/2025) lalu.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Tasikmalaya Nomor: 409.9.10/Kep.-BPBD/2025, yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, pada tanggal 6 November 2025.
Dalam surat keputusan itu dijelaskan, penetapan status tanggap darurat dilakukan setelah hujan deras disertai angin kencang mengakibatkan banjir, longsor, jebolnya tembok penahan tebing, serta puluhan pohon tumbang di berbagai titik wilayah Kota Tasikmalaya. Peristiwa tersebut juga menimbulkan kerusakan rumah warga serta sarana dan prasarana umum.
Selain berdasarkan kondisi lapangan, keputusan ini diambil setelah rapat teknis Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana Kota Tasikmalaya yang menilai perlunya langkah cepat dan terpadu dalam penanganan darurat bencana hidrometeorologi.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, penetapan status keadaan darurat di tingkat kota menjadi kewenangan Wali Kota. Oleh karena itu, status tanggap darurat ini berlaku mulai 5 November hingga 9 November 2025.
BPBD Kota Tasikmalaya Siagakan Personel dan Peralatan Lengkap
Menindaklanjuti keputusan tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tasikmalaya langsung melakukan langkah kedaruratan dengan mengerahkan seluruh personel dan peralatan yang dimiliki.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Tasikmalaya, H. Ucu, membenarkan penetapan status tanggap darurat tersebut.
“Iya, betul sudah ditandatangani oleh Pak Wali Kota. Status tanggap darurat berlaku sampai tanggal 9 November,” ujar Ucu saat ditemui di kantor BPBD, Sabtu (8/11/2025).
Dalam masa tanggap darurat ini, BPBD telah menyiagakan tiga regu dengan total 34 personel yang siap diterjunkan ke seluruh wilayah terdampak.
“Semua personel dalam posisi on call, tidak ada yang libur. Mereka siaga penuh, mulai dari penanganan di lapangan hingga assessment dampak bencana. Dinas-dinas lain juga sudah disiapkan untuk membantu,” jelasnya.
Terkait kemungkinan bantuan tambahan dari BPBD Provinsi Jawa Barat, Ucu menyebut hal tersebut akan dipertimbangkan jika kondisi di lapangan semakin berat.
“Kalau kita masih mampu menangani, belum perlu bantuan. Tapi kalau nanti dibutuhkan, BPBD provinsi sudah standby dan siap membantu,” tegasnya.
Peralatan Siaga dan Kendaraan Dikerahkan ke Lapangan
Selain kesiapan personel, BPBD juga memastikan seluruh peralatan operasional dalam kondisi siap digunakan, termasuk kendaraan taktis dan perlengkapan evakuasi.
“Kami sudah siapkan dua unit Hilux, satu unit Ranger, dua tangki air, dan beberapa motor trail untuk menjangkau lokasi yang sulit dilalui kendaraan roda empat,” ungkap Ucu.
Ia menambahkan, seluruh staf BPBD, bukan hanya anggota Satgas, turut dikerahkan untuk membantu di lapangan bila dibutuhkan. “Kami bergerak cepat agar dampak bencana bisa segera ditangani, terutama membantu warga yang terdampak banjir dan longsor,” ujarnya.
Dengan ditetapkannya status tanggap darurat ini, BPBD berharap seluruh elemen masyarakat dapat tetap waspada terhadap potensi bencana yang bisa muncul akibat perubahan cuaca ekstrem di wilayah Tasikmalaya.