TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat sebesar Rp219 miliar mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Tasikmalaya. Wakil Ketua DPRD, H. Wahid, menyebut pemangkasan anggaran sebesar itu akan berdampak signifikan terhadap seluruh sektor pembangunan di Kota Tasikmalaya.
“Yang pasti semua akan terdampak. Selama ini porsi terbesar APBD kita berasal dari TKD, jadi dengan adanya pemotongan, tentu akan ada banyak penyesuaian,” ujar Wahid, Selasa (14/10/2025).
Menurutnya, dampak pemotongan TKD tidak hanya dirasakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, tetapi juga berimbas pada program hasil pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
“Sebelumnya, dalam pembahasan KUA-PPAS, APBD Kota Tasikmalaya diproyeksikan mencapai Rp1,7 triliun lebih. Namun setelah adanya pemangkasan, saat ekspos APBD hanya mencapai sekitar Rp1,4 triliun,” jelasnya.
Ketua DPC PKB Kota Tasikmalaya itu menambahkan, Pemkot Tasikmalaya akan segera melakukan efisiensi dan rasionalisasi anggaran, terutama terhadap kegiatan yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat.
“Misalnya pada pos belanja alat tulis kantor (ATK) dan kegiatan administratif lainnya yang dinilai cukup besar. Semua APBD akan disesuaikan tanpa terkecuali,” ungkapnya.
Ia menegaskan, program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak akan dihapus, meskipun dilakukan penyesuaian di berbagai bidang.
“Kegiatan yang berdampak langsung pada masyarakat tetap dipertahankan. Rasionalisasi hanya akan menyasar kegiatan yang sifatnya administratif,” tegas Wahid.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar), Hilman Wiranata, mengatakan bahwa pembahasan pemangkasan TKD ini masih dalam tahap awal.
“Belum sampai pada pembahasan teknis. Baru tahap expose kemarin, belum membahas secara rinci pengurangannya,” ujar Hilman.
Ia menjelaskan, proses penyesuaian anggaran akan dilakukan terlebih dahulu oleh setiap OPD sebelum dibahas lebih lanjut di DPRD.
“Nanti kita lihat dulu bagaimana penyesuaian di tiap OPD, baru kemudian dilakukan pembahasan lebih mendalam di tingkat legislatif,” pungkasnya.