Ikuti Kami :

Disarankan:

Penataan Pasar Banjar Dimulai, Pedagang Kios Bantaran Sungai Tolak Direlokasi

Selasa, 05 Agustus 2025 | 19:49 WIB
Watermark
Penataan Pasar Banjar Dimulai, Pedagang Kios Bantaran Sungai Tolak Direlokasi. Foto: NewsTasikmalaya.com/Martin.

Pemerintah Kota Banjar mulai menggulirkan rencana penataan Pasar Banjar dengan menertibkan kios-kios pedagang yang berdiri di bantaran Sungai Citanduy. Kawasan tersebut dinilai tidak hanya melanggar aturan, tapi juga membahayakan keselamatan para pedagang dan pengunjung.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com - Pemerintah Kota Banjar mulai menggulirkan rencana penataan Pasar Banjar dengan menertibkan kios-kios pedagang yang berdiri di bantaran Sungai Citanduy. Kawasan tersebut dinilai tidak hanya melanggar aturan, tapi juga membahayakan keselamatan para pedagang dan pengunjung.

Langkah ini sejatinya merupakan bagian dari komitmen lama Pemkot untuk menata ulang kawasan pasar agar lebih tertib, nyaman, dan aman. Wali Kota Banjar, Sudarsono, menyebut sejumlah persoalan klasik seperti kesulitan parkir hingga proses bongkar muat yang mengganggu pengunjung menjadi alasan kuat dimulainya penataan.

Lebih dari itu, letak kios yang berada di radius kurang dari 12 meter dari bibir sungai jelas melanggar ketentuan hukum. Ditambah lagi, kawasan tersebut rawan banjir, sehingga menimbulkan risiko tinggi bagi para pedagang.

“Kami ingin mereka bisa berjualan secara aman dan sesuai aturan. Tapi tentu saja, kami juga akan mencarikan solusi yang seimbang,” ujar Sudarsono.

Penataan ini akan melibatkan kajian teknis bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), guna memastikan relokasi tidak merugikan pedagang. Pemerintah juga tengah menyiapkan penataan fasilitas, mulai dari area parkir, akses logistik, hingga jalur transportasi agar pasar menjadi lebih tertata dan ramah pengunjung.

Namun, rencana ini tidak sepenuhnya diterima dengan tangan terbuka. Sejumlah pedagang yang telah lama berjualan di bantaran sungai menyatakan penolakan. Mereka khawatir, relokasi akan berdampak langsung terhadap pendapatan mereka.

Salah satunya Susan, pemilik dua kios di lokasi tersebut. Ia mengaku telah membeli kios itu seharga Rp130 juta dan kini khawatir kehilangan pelanggan jika dipindahkan ke lokasi lain.

“Kalau dipindah nanti pelanggannya kabur,” ungkapnya.

Persoalan pun menjadi dilema, antara menegakkan aturan dan keselamatan, atau menjaga keberlangsungan mata pencaharian pedagang. Pemerintah kini dihadapkan pada tantangan untuk menemukan jalan tengah agar penataan pasar tidak berujung pada keresahan sosial.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement