CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis (Disdukcapil) terus memperluas inovasi pelayanan administrasi kependudukan melalui program BALADA KAKI (Bayi Lahir Dapat KK, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak). Terbaru, Disdukcapil menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan RS TMC Kota Tasikmalaya, Jumat (13/2/2026).
Penandatanganan yang berlangsung di Aula RS TMC itu dilakukan langsung oleh Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, bersama Direktur RS TMC Kota Tasikmalaya.
Kolaborasi ini menegaskan komitmen kedua belah pihak dalam mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan bagi bayi baru lahir.
Yayan menyebut, kerja sama dengan rumah sakit menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap anak langsung memiliki identitas hukum sejak hari pertama kelahiran.
“Melalui inovasi BALADA KAKI, kami ingin memastikan tidak ada lagi keterlambatan dalam kepemilikan dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir. Kolaborasi dengan rumah sakit menjadi kunci percepatan layanan ini,” ujarnya.
Program BALADA KAKI memungkinkan bayi yang lahir di fasilitas kesehatan langsung diproses dokumen kependudukannya. Orang tua tidak perlu lagi mengurus secara terpisah karena Kartu Keluarga (KK) yang telah diperbarui, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) dapat diterbitkan secara cepat dan terintegrasi.
Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil Ciamis turut menghadirkan Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Hj. Heni Kurniawati, Pejabat Fungsional Ahli Muda, serta empat orang Tim Teknis Inovasi BALADA KAKI. Sementara dari pihak rumah sakit hadir jajaran direksi, mulai dari Direktur Utama, Wakil Direktur, hingga Direktur Umum dan Pelayanan.
Sebelumnya, inovasi ini telah menjalin sinergi dengan sejumlah fasilitas kesehatan, seperti RSUD Ciamis, RSUD Kawali, RSU Al-Arif Ciamis, Rumah Sakit Dadi Keluarga Ciamis, RS JHC Kota Tasikmalaya, RSIA Bunda Aisyah Tasikmalaya, serta Ikatan Bidan Indonesia Kabupaten Ciamis.
Dengan bergabungnya RS TMC, jejaring layanan BALADA KAKI semakin luas dan diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap percepatan penerbitan dokumen administrasi kependudukan, khususnya di Kabupaten Ciamis dan wilayah sekitar.
Disdukcapil Ciamis menegaskan akan terus membangun kolaborasi lintas sektor demi menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan profesional. Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menjamin setiap anak memperoleh identitas hukum secara sah sejak kelahirannya.