BANDUNG, NewsTasikmalaya.com - Polda Jabar berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan alat uji masker jenis N95 yang dilaksanakan di Balai Besar Tekstil (BBT) Bandung pada tahun anggaran 2020.
Kasus ini menyeret seorang pejabat berinisial WDH, yang saat itu menjabat sebagai Kepala BBT periode 2018–2021. Ia diduga menyalahgunakan wewenangnya dalam proses pencairan Dana Siap Pakai (DSP) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dana yang semestinya digunakan untuk penguatan layanan publik justru dicairkan tidak sesuai ketentuan, sehingga menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp2,8 miliar.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi, ahli, serta menyita berbagai dokumen penting yang berkaitan dengan proyek pengadaan alat uji masker tersebut. Hasil penyidikan menunjukkan adanya pengalihan alur pembayaran dan manipulasi dokumen yang dilakukan untuk memuluskan pencairan dana.
Temuan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak pelaku penyalahgunaan anggaran negara, sekaligus menguatkan pentingnya sistem pengawasan internal dan eksternal dalam setiap tahapan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Pengungkapan kasus ini menjadi pengingat bahwa lemahnya sistem kontrol dapat membuka celah praktik korupsi dalam proyek pemerintah. Diperlukan langkah konkret berupa reformasi prosedur pengadaan, transparansi anggaran, dan penegakan hukum yang tegas terhadap oknum yang menyalahgunakan jabatan untuk memperkaya diri.
Dengan adanya penindakan hukum yang tegas, diharapkan praktik korupsi serupa tidak terulang di masa mendatang, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah tetap terjaga.
Sumber: Instagram humaspoldajabar