Prakiraan Cuaca Kota Banjar Hari Ini, Sabtu 18 April 2026
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kota Banjar dan sekitarnya.
Disarankan:
Kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi yang menyeret 48 mantan anggota DPRD Kota Banjar periode 2017-2021 memasuki babak baru.
BANJAR, NewsTasikmalaya.com - Kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi yang menyeret 48 mantan anggota DPRD Kota Banjar periode 2017-2021 memasuki babak baru.
Nilai kerugian negara yang disebut mencapai Rp3,5 miliar kini diperdebatkan, bukan hanya soal angka, tapi juga siapa yang harus bertanggung jawab atas aturan yang dianggap bermasalah.
Sejumlah mantan wakil rakyat angkat bicara. Mereka menolak disebut melakukan korupsi berjamaah dan menegaskan justru menjadi korban dari Peraturan Wali Kota (Perwal) Banjar tahun 2017.
Salah satu penerima tunjangan, Soedrajat Argadireja membenarkan pihaknya menerima sebesar Rp28,7 juta. Ia menyampaikan kegelisahan koleganya saat mendatangi Inspektorat Kota Banjar.
"Seolah-olah kami sudah terframing sebagai pelaku korupsi. Padahal kami korban aturan, yakni Perwal 2017," katanya, Jumat (13/2/2026).
Soedrajat mempertanyakan metodologi perhitungan kerugian negara. Ia menyoroti dua periode masalah pada tahun 2017-2018. Dalam periode tersebut, Perwal memasukkan komponen listrik, telepon, air, dan internet dalam tunjangan, padahal PP terbaru sudah melarang.
Selanjutnya tahun 2018-2021 mengenai persoalan bergeser ke komponen pajak yang disebut tidak dipahami anggota dewan.
"Seandainya harus mengembalikan, harus fair. Salahkan dulu Perwalnya," ujarnya.
Soedrajat menyampaikan seruan agar kasus diusut tuntas. "Telusuri dulu ke Perwalnya, ke mantan Sekda, Kabag Hukum, dan Kepala Keuangan. Semuanya bermuara ke Wali Kota," kata Soedrajat.
Nada serupa disampaikan Bambang Suprayogi yang menerima Rp128,875 juta. Ia menegaskan Perwal sah secara hukum sebelum diuji materi. "Kalau mau menyalahkan kami, salahkan dulu Perwalnya," katanya.
Asep Saefurohmat menambahkan, Perwal itu juga menjadi dasar tunjangan ASN dan kepala desa. "Produk hukumnya yang diperiksa, bukan prosesnya," ujarnya.
Inspektur Kota Banjar, Agus Muslih, menegaskan pihaknya hanya menjalankan tugas sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah atas permintaan Kejaksaan Negeri Banjar. "Hasil perhitungan sudah diserahkan ke kejaksaan dan diterima majelis hakim. Ini bukan audit investigasi," jelasnya.
Dari perhitungan Inspektorat, total kerugian negara mencapai Rp3,5 miliar. Dua terdakwa utama sudah divonis, namun Rp1,7 miliar masih belum dikembalikan ke kas daerah. Kejari Banjar kini mengembangkan kasus ke jilid kedua.
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kota Banjar dan sekitarnya.
Jadwal sholat hari ini di Kota Banjar dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kota Banjar dan sekitarnya.