Ikuti Kami :

Disarankan:

Polisi Bekuk Penculik Bayi di Tasikmalaya, Pelaku Ditangkap dalam 24 Jam Setelah Kabur ke Cianjur

Sabtu, 07 Februari 2026 | 11:49 WIB
Watermark
Polisi Bekuk Penculik Bayi di Tasikmalaya, Pelaku Ditangkap dalam 24 Jam Setelah Kabur ke Cianjur.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus penculikan bayi laki-laki berusia dua bulan yang terjadi di kawasan Masjid Agung Singaparna. Pelaku yang teridentifikasi berinisial WR (41) diringkus polisi di tempat persembunyiannya di Kabupaten Cianjur kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus penculikan bayi laki-laki berusia dua bulan yang terjadi di kawasan Masjid Agung Singaparna. Pelaku yang teridentifikasi berinisial WR (41) diringkus polisi di tempat persembunyiannya di Kabupaten Cianjur kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya.

Peristiwa bermula saat ibu kandung korban, seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Leuwisari, membuat janji temu dengan pelaku di teras Masjid Agung Singaparna. Korban mengaku sudah mengenal pelaku melalui media sosial dan sempat beberapa kali bertemu, sehingga tidak menaruh kecurigaan.

Namun, situasi berubah mencekam saat pelaku tiba-tiba merebut bayi tersebut. Ketika ibu korban mencoba mempertahankan anaknya, pelaku melontarkan ancaman kekerasan yang membuat korban tak berdaya.

"Saya coba tahan, tapi dia mengancam akan melempar bayi kalau saya teriak atau minta tolong. Karena takut, saya terpaksa melepaskan anak saya," ungkap ibu korban saat memberikan keterangan. 

Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan bus umum ke arah Garut melalui jalur Salawu. Korban yang sempat syok langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tasikmalaya.

Merespons laporan tersebut, Polres Tasikmalaya segera membentuk tim khusus. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pelacakan, polisi mendeteksi keberadaan pelaku di wilayah Jawa Barat bagian barat.

"Kami bergerak cepat sejak malam tadi setelah mengetahui titik keberadaan terduga pelaku di luar kota," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo.

Pengejaran berakhir di sebuah rumah kontrakan milik kakak kandung pelaku di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur. Bayi malang tersebut ditemukan dalam kondisi sehat dan selamat, meski telah dibawa menempuh perjalanan ratusan kilometer.

Plt Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana, mengonfirmasi bahwa saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Alhamdulillah, tim berhasil mengungkap kasus ini kurang dari 24 jam. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami motif di balik aksi nekatnya menculik bayi tersebut secara paksa," kata Ipda Agus Yusup.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan undang-undang perlindungan anak terkait penculikan, dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement