CIAMIS, NewsTasikmalaya.com - Satreskrim Polres Ciamis tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pelaku terkait kasus pembacokan yang terjadi di Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis. Polisi juga memastikan akan memeriksa kondisi psikologis pelaku seiring beredarnya informasi bahwa yang bersangkutan diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Pelaku berinisial F (20) kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Ciamis. Ia merupakan tersangka dalam kasus pembacokan terhadap empat warga yang masih memiliki hubungan keluarga dengan dirinya, di Desa Indragiri, Kecamatan Panawangan.
Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, menjelaskan kronologi singkat peristiwa tersebut. Menurutnya, pelaku tiba-tiba menyerang korban dan merebut senjata tajam berupa golok dari tangan salah satu korban, sebelum kemudian membabi buta menyerang orang-orang di sekitarnya.
“Hasil sementara dari salah satu korban yang dirawat di puskesmas, golok itu hasil merebut dari korban. Namun kami belum maksimal meminta keterangan karena korban masih dalam perawatan,” ujar Carsono, Selasa (4/11/2025).
Diketahui, empat korban merupakan keluarga dekat pelaku. Satu di antaranya, Y (35), yang merupakan kakak kandung pelaku, dilaporkan meninggal di lokasi kejadian. Tiga korban lainnya mengalami luka serius di bagian kepala dan tubuh.
“Yang meninggal itu berinisial Y, kakak kandung dari pelaku. Kami belum mendapatkan hasil secara resmi dari dokter forensik, sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Namun demikian, jenazah telah diserahkan kembali kepada keluarga dengan berkolaborasi bersama Forkopimcam dan aparat setempat,” jelasnya.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan pelaku guna mendalami motif di balik aksi brutal tersebut. Terkait dugaan gangguan kejiwaan pelaku, pihaknya berencana melibatkan tenaga ahli untuk melakukan pemeriksaan psikologis.
“Untuk informasi pelaku yang diduga mengalami gangguan kejiwaan, kami masih melakukan pendalaman. Kami akan berkolaborasi dengan ahli kejiwaan, karena pada saat dilakukan pemeriksaan pelaku lancar menyampaikan kejadian tersebut,” tambah Carsono.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda berinisial F mengamuk dan menyerang empat anggota keluarganya menggunakan senjata tajam di sebuah kebun di Desa Indragiri, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, pada Senin (3/11/2025).
Akibat peristiwa tersebut, satu orang meninggal dunia akibat luka bacok di bagian kepala, sementara tiga lainnya menjalani perawatan intensif di puskesmas setempat.