Ikuti Kami :

Disarankan:

Polisi Selidiki Perusakan Kantor DPRD Kota Banjar, Sejumlah Saksi Diperiksa

Senin, 01 September 2025 | 16:24 WIB
Watermark
Polisi Selidiki Perusakan Kantor DPRD Kota Banjar, Sejumlah Saksi Diperiksa. Foto: NewsTasikmalaya.com/Martin.

Polres Banjar tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus perusakan Kantor DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, yang terjadi pasca aksi demonstrasi mahasiswa.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Polres Banjar tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus perusakan Kantor DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, yang terjadi pasca aksi demonstrasi mahasiswa.

Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahardi melalui Wakapolres Kompol Dani Prasetya menyampaikan, upaya penyelidikan masih terus dilakukan.

"Penyelidikan terhadap pelaku perusakan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian," ungkapnya dalam keterangan pers, Senin (1/9/2025).

Menurutnya, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan dan barang bukti dari lokasi kejadian juga tengah dikumpulkan.

"Beberapa saksi telah dimintai keterangan dan barang bukti dari lokasi kejadian tengah dikumpulkan," ujarnya.

Pasca peristiwa tersebut, Polres Banjar bersama TNI dan berbagai elemen masyarakat menggelar patroli skala besar di sejumlah titik rawan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan susulan.

Kompol Dani menegaskan, sinergi seluruh unsur diperlukan untuk menjaga ketenangan warga.

"Kami bersinergi dengan TNI dan unsur masyarakat untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Kota Banjar tetap terjaga," katanya.

Selain aparat keamanan, sejumlah organisasi kemasyarakatan juga dilibatkan dalam patroli sebagai bentuk kepedulian terhadap situasi daerah. Mereka turut menenangkan warga dan mengimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah dan menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang," pungkas Dani.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement