TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya Kota secara tegas melarang pelaksanaan pesta kembang api dan petasan pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Larangan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan masyarakat.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi menegaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan imbauan Pemerintah Kota Tasikmalaya dan hasil koordinasi lintas sektor dalam rangka menciptakan perayaan malam tahun baru yang aman dan kondusif.
“Kami melarang adanya pesta kembang api maupun petasan pada malam Tahun Baru 2026. Hal ini demi menjaga ketertiban umum, mencegah potensi gangguan keamanan, serta menghindari risiko kecelakaan yang dapat membahayakan masyarakat,” ujar AKBP Faruk Rozi, Selasa (30/12/2025).
Menurut Kapolres, penggunaan petasan dan kembang api tidak hanya berpotensi memicu gangguan kamtibmas, tetapi juga rawan menyebabkan kebakaran, luka fisik, hingga keresahan warga, khususnya anak-anak, lansia, dan masyarakat yang sedang beristirahat.
Selain itu, AKBP Faruk Rozi menyampaikan bahwa larangan tersebut juga merupakan bentuk empati dan kepedulian sosial terhadap saudara-saudara sebangsa yang saat ini tengah tertimpa musibah bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia.
“Ini juga bagian dari kepedulian kita bersama. Masih ada saudara-saudara kita di beberapa daerah yang sedang berduka akibat bencana alam. Sudah sepatutnya pergantian tahun diisi dengan kegiatan yang lebih positif dan bermakna,” katanya.
Polres Tasikmalaya Kota, lanjut Kapolres, telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk mengintensifkan patroli dan operasi cipta kondisi menjelang dan pada malam pergantian tahun. Fokus pengamanan meliputi penertiban petasan, kembang api ilegal, minuman keras, knalpot bising, serta potensi penyakit masyarakat lainnya.
“Kami akan melakukan penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku apabila masih ditemukan masyarakat atau pihak tertentu yang nekat menyalakan petasan dan kembang api,” tegasnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat Kota Tasikmalaya untuk menyambut Tahun Baru 2026 dengan kegiatan positif, seperti doa bersama, refleksi diri, dan mempererat kebersamaan keluarga.
“Kami mengimbau masyarakat agar merayakan malam tahun baru dengan cara yang sederhana, aman, dan penuh makna. Mari kita jaga Kota Tasikmalaya tetap aman, nyaman, dan kondusif,” pungkas AKBP Moh Faruk Rozi.