Ikuti Kami :

Disarankan:

Polsek Kadungora Tangkap Pelaku Curas yang Rampas Kalung Emas Ibu Rumah Tangga di Garut

Senin, 15 September 2025 | 17:33 WIB
Polsek Kadungora Tangkap Pelaku Curas yang Rampas Kalung Emas Ibu Rumah Tangga di Garut
Polsek Kadungora Tangkap Pelaku Curas yang Rampas Kalung Emas Ibu Rumah Tangga di Garut. Foto: Instagram Polres Garut

Aparat gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kadungora bersama Polsek Leles berhasil meringkus seorang pria berinisial BR (39), warga Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

GARUT, NewsTasikmalaya.com - Aparat gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kadungora bersama Polsek Leles berhasil meringkus seorang pria berinisial BR (39), warga Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Pelaku ditangkap pada Sabtu (13/9/2025) malam sekira pukul 23.30 WIB. BR diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang ibu rumah tangga di Kampung Lembur Kaler, Desa Harumansari, Kecamatan Kadungora.

Kapolsek Kadungora, Kompol Alit Kadarusman, menjelaskan bahwa korban diketahui bernama Jubaedah (65). Peristiwa terjadi pada Sabtu pagi sekitar pukul 10.40 WIB, saat pelaku nekat masuk ke rumah korban dan merampas kalung emas seberat 8,90 gram yang tengah dipakai korban.

Aksi tersebut dilakukan secara paksa hingga menyebabkan luka lecet di bagian leher korban. Setelah berhasil membawa kabur kalung emas, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Genio warna hitam dengan ciri khas velg depan merah dan velg belakang hitam.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp8.950.000. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjual perhiasan rampasan itu kepada seseorang di daerah Rancaekek, Bandung, seharga Rp8 juta. Uang hasil penjualan sebagian telah digunakan untuk kebutuhan pribadi, sementara sisa Rp2,2 juta turut diamankan sebagai barang bukti.

Kompol Alit menambahkan, sehari sebelumnya, pada Jumat (12/9/2025), pelaku juga diduga melakukan aksi serupa di Kampung Singkur, Desa Karangsari, Kecamatan Leuwigoong. Dalam aksi itu, pelaku merampas kalung emas milik seorang anak perempuan dengan modus yang hampir sama.

“Pelaku saat ini telah kami amankan bersama barang bukti dan sedang menjalani pemeriksaan. Kami masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejahatan lain yang pernah dilakukan pelaku,” ungkap Kompol Alit kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Genio hitam yang digunakan saat beraksi, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion beserta STNK, satu unit ponsel Oppo warna rose gold, uang tunai Rp2.200.000, dan satu buah tas selempang warna hitam.

Saat ini, pelaku ditahan di ruang tahanan Mapolsek Kadungora guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait kemungkinan adanya TKP lain,” ungkap Kapolsek.

 

 

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement