Ikuti Kami :

Disarankan:

POSNU Kota Banjar Soroti Pengadaan Mobil Dinas Rp2 Miliar di Tengah Jalan Rusak

Senin, 08 September 2025 | 18:47 WIB
POSNU Kota Banjar Soroti Pengadaan Mobil Dinas Rp2 Miliar di Tengah Jalan Rusak
POSNU Kota Banjar Soroti Pengadaan Mobil Dinas Rp2 Miliar di Tengah Jalan Rusak. Foto: NewsTasikmalaya.com/Martin.

Di tengah kondisi keuangan daerah yang disebut “ripuh”, Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Kota Banjar kembali menggelar audiensi dengan jajaran Pemerintah Kota Banjar.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com - Di tengah kondisi keuangan daerah yang disebut “ripuh”, Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Kota Banjar kembali menggelar audiensi dengan jajaran Pemerintah Kota Banjar.

Isu utama yang mencuat yaitu rencana pengadaan tiga unit mobil dinas senilai Rp2 miliar untuk tahun anggaran 2026. Bagi POSNU, ini bukan simbol dari skala prioritas yang dinilai keliru.

"Kami menolak pembelian mobil dinas. Anggaran Rp1,2 miliar untuk tamu Setda dan Rp2,1 miliar untuk rapat konsultasi SKPD juga kami anggap pemborosan,”kata Pembina POSNU, Muhlison saat ditemui usai Audiensi yang berlangsung di Sekretariat Daerah Kota Banjar, Senin (8/9/2025)

POSNU menuntut reposisi anggaran APBD 2026 agar lebih berpihak pada kebutuhan mendesak masyarakat, terutama perbaikan infrastruktur jalan. Menurut mereka, alokasi Rp4 miliar untuk jalan rusak sangat tidak memadai, mengingat dampaknya langsung dirasakan oleh warga setiap hari.

"Masyarakat sudah terlalu lama menderita. Jalan rusak bukan sekadar lubang di aspal, tapi luka di kepercayaan publik,” ujar Muhlison.

Tak berhenti di situ, POSNU juga menyoroti anggaran DPRD yang dinilai jomplang. Tunjangan anggota DPRD sebesar Rp4 miliar dan program dukungan fungsi DPRD yang mencapai Rp7,9 miliar dipertanyakan efektivitasnya.

Ditambahkan perwakilan dari POSNU, Awwal Muzakki, bahwa rasio anggaran untuk pelayanan dasar sangat timpang dibandingkan anggaran penunjang birokrasi. Ia mengingatkan bahwa proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 hanya Rp130 miliar, dengan Rp124 miliar berasal dari RSUD menunjukkan ketergantungan yang tinggi pada sektor kesehatan.

“Anggaran besar tidak menjamin pelayanan publik membaik. Kita butuh pengelolaan yang bijak, bukan hanya angka-angka di atas kertas,” tegas Awwal.

Menanggapi kritik tersebut, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Soni Harison menyatakan bahwa dokumen KUA-PPAS masih bersifat dinamis dan terbuka untuk penyesuaian. Ia menegaskan bahwa proses rasionalisasi akan mempertimbangkan hasil audit dan kondisi keuangan aktual.

“Kami akan melakukan penyempurnaan berdasarkan review Inspektorat. Semua masukan akan menjadi referensi penting,” jelas Soni.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement