Ikuti Kami :

Disarankan:

Prihatin Kasus Penyekapan Remaja, Tokoh Ulama Tasikmalaya Desak Izin Hotel Dicabut dan Pelaku Dihukum Berat

Kamis, 27 November 2025 | 21:10 WIB
Prihatin Kasus Penyekapan Remaja, Tokoh Ulama Tasikmalaya Desak Izin Hotel Dicabut dan Pelaku Dihukum Berat
Prihatin Kasus Penyekapan Remaja, Tokoh Ulama Tasikmalaya Desak Izin Hotel Dicabut dan Pelaku Dihukum Berat. Foto: Denden.

Kasus dugaan penyekapan dan tindak asusila terhadap seorang remaja putri berusia 15 tahun di sebuah penginapan di Kecamatan Tawang, memantik reaksi keras dari tokoh ulama Kota Tasikmalaya.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Kasus dugaan penyekapan dan tindak asusila terhadap seorang remaja putri berusia 15 tahun di sebuah penginapan di Kecamatan Tawang, memantik reaksi keras dari tokoh ulama Kota Tasikmalaya.

KH. Yan-Yan Al Bayani, S.Kom.I., M.Pd., menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang menimpa korban berinisial "Tulip" (bukan nama sebenarnya). Pimpinan Pondok Pesantren Miftahulhuda Jarnauziyyah Mangkubumi sekaligus Ketua FPI Kota Tasikmalaya ini menilai kejadian tersebut merupakan tamparan keras bagi moralitas masyarakat dan kelalaian berbagai pihak.

"Terkait kasus penyekapan remaja perempuan di bawah umur oleh empat laki-laki yang terjadi beberapa hari lalu, tentu kami para ulama, pimpinan pondok pesantren, dan pimpinan ormas Islam merasa prihatin," ujar KH. Yan-Yan, Kamis (27/11/2025).

Dalam pernyataannya, KH. Yan-Yan menyoroti tiga poin penting, yakni peran orang tua, tanggung jawab pengelola penginapan, dan pengawasan pemerintah.

Pertama, ia mengimbau orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak. "Jangan sampai anak-anak kita salah dalam bergaul, apalagi bergaul dengan yang akhlaknya buruk, sehingga dikhawatirkan terjerumus ke dalam pergaulan bebas," tegasnya.

Kedua, KH. Yan-Yan menyoroti kelalaian pihak penginapan. Menurutnya, mustahil pengelola tidak mengetahui gerak-gerik mencurigakan yang terjadi selama dua hari di tempat mereka.

"Artinya, di sini ada kelengahan pengelola atau pemilik hotel. Sehingga terjadi kasus penyekapan dua hari dan diduga terjadi tindakan asusila. Jadi, untuk pengelola dan pemilik hotel atau penginapan, saya perlu rekomendasikan untuk dicabut izinnya, ditutup saja," tegas KH. Yan-Yan.

Ketiga, ia mengkritik kinerja Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) yang dinilai belum maksimal dalam pengawasan. Ia meminta dinas terkait untuk "all out" membina dan mengawasi hotel-hotel yang berpotensi menjadi sarang kejahatan dan kemaksiatan.

"Selanjutnya kepada aparat, kami meminta kasus ini betul-betul ditangani, hukum seberat-beratnya agar bisa menjadi efek jera buat yang lain," pungkasnya.

Kronologi Kejadian: Sandal Menjadi Petunjuk

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap setelah Tim Gabungan Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah penginapan di Kecamatan Tawang pada Rabu (26/11/2025) siang. Polisi berhasil menyelamatkan Tulip, warga Kecamatan Cibeureum, dan mengamankan empat terduga pelaku berinisial DFS (24), D (21), IR (17), dan AK (17).

Ayah korban, AS (49), menuturkan bahwa putrinya menghilang sejak Senin sore. Pencarian keluarga berakhir dramatis ketika AS mengenali sandal putrinya di depan salah satu kamar penginapan.

"Pas di lokasi saya setiap kamar nanyain anak saya, tapi tidak ada yang kenal. Lalu di kamar sebelah saya sempat lihat ada sendal mirip banget dengan yang dipunya anak. Karena penasaran, saya buka bareng penjaga hotel," ungkap AS di Mapolres Tasikmalaya Kota.

Saat pintu dibuka, AS menemukan putrinya dalam kondisi memprihatinkan bersama dua pria, serta ditemukan barang bukti berupa botol minuman keras (miras).

"Pas dibuka, kondisi gelap, dan ada dua orang cowok tidur. Sementara anak saya duduk sambil pakai sarung di samping. Saya shock lihat anak saya jadi begini," tutur AS dengan nada bergetar.

Berdasarkan pengakuan korban kepada ayahnya, ia tidak hanya disekap tetapi juga menjadi korban kekerasan seksual sebanyak empat kali oleh terduga pelaku AK dan IR. Ironisnya, AK diketahui merupakan teman dari pacar korban yang memanfaatkan situasi saat korban hendak curhat.

Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan intensif. Pihak keluarga mendesak agar para pelaku dihukum setimpal atas perbuatan yang telah merusak masa depan korban.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement