Ikuti Kami :

Disarankan:

Proaktif! Pemdes Cikupa Karangnunggal Langsung Bergerak Urus Kepulangan 5 Warganya yang Terjebak TPPO di Kamboja

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:56 WIB
Proaktif! Pemdes Cikupa Karangnunggal Langsung Bergerak Urus Kepulangan 5 Warganya yang Terjebak TPPO di Kamboja
Proaktif! Pemdes Cikupa Karangnunggal Langsung Bergerak Urus Kepulangan 5 Warganya yang Terjebak TPPO di Kamboja.

Pemerintah Desa Cikupa, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, bergerak cepat merespons kabar adanya sejumlah warga yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Pihak desa kini tengah mengupayakan berbagai langkah administratif dan koordinasi lintas instansi untuk memulangkan warganya.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Pemerintah Desa Cikupa, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, bergerak cepat merespons kabar adanya sejumlah warga yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Pihak desa kini tengah mengupayakan berbagai langkah administratif dan koordinasi lintas instansi untuk memulangkan warganya.

Kepala Desa Cikupa, Yudha Heryadhi, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah darurat segera setelah video permohonan bantuan warganya viral di media sosial. Berdasarkan pendataan desa, dari delapan orang yang berada dalam video tersebut, lima di antaranya adalah warga Desa Cikupa.

Yudha menjelaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Sejak kasus ini mencuat, Pemerintah Desa Cikupa telah melaporkan kejadian ini secara resmi ke berbagai otoritas terkait.

"Pihak desa sudah bertindak. Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Dinas Tenaga Kerja, Polres, Kesbangpol, hingga Dinas Sosial. Kami berkoordinasi langsung bersama Pak Camat untuk memastikan langkah penyelamatan ini berjalan cepat," ujar Yudha saat dikonfirmasi NewsTasikmalya.com, Kamis (25/12/2025).

Selain langkah birokrasi, pada Rabu siang, Pemdes Cikupa juga telah berinisiatif mengumpulkan seluruh keluarga korban di kantor desa untuk melakukan klarifikasi dan pendalaman kronologi keberangkatan.

Temuan Desa: Keberangkatan Tanpa Prosedur Resmi

Dalam pendalamannya, Yudha mengungkapkan bahwa keberangkatan para warga tersebut sekitar dua bulan lalu sama sekali tidak terpantau oleh pemerintah setempat. Hal ini diduga kuat karena para korban menggunakan jalur agen ilegal.

"Ke desa tidak ada laporan sama sekali. Biasanya kalau warga mau pergi jauh seperti umroh atau kerja resmi pasti ada laporan. Saya menduga kuat ini agen ilegal karena mereka berangkat menggunakan visa kunjungan wisata, bukan visa kerja," jelas Yudha.

Selain tidak adanya izin resmi ke desa, ditemukan juga indikasi ketidakjujuran informasi dari para korban kepada keluarga mereka di kampung halaman.

* Informasi Awal: Mengaku akan bekerja di pabrik plastik.

* Kenyataan di Kamboja: Dipaksa menjadi operator server judi online.

* Janji Awal: Staf pemasaran produk laptop dengan gaji besar.

Mengawal Hingga Pulang

Pihak Desa Cikupa kini terus memantau komunikasi antara korban dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja. Meski proses pemulangan masih tertahan prosedur administratif, Yudha berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga seluruh warganya kembali ke rumah dengan selamat.

Dari total delapan pria dalam video berdurasi 1 menit 29 detik tersebut, rincian asalnya adalah:

1. Desa Cikupa (Karangnunggal): 5 orang.

2. Kecamatan Bojongasih: 2 orang.

3. Indihiang (Kota Tasikmalaya): 1 orang.

Pemerintah Desa Cikupa mengimbau kepada seluruh warga agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang menjanjikan gaji besar tanpa melalui prosedur resmi (jalur mandiri/non-prosedural) agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement