Ikuti Kami :

Disarankan:

Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Banjar, Banyak yang Menunggak

Jumat, 08 Agustus 2025 | 12:38 WIB
Watermark
Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Banjar, Banyak yang Menunggak. Foto: NewsTasikmalaya.com/Martin

Pusat Pengelola Pendapatan Daerah (P3DW) Kota Banjar, Jawa Barat, kembali menggelar razia pajak kendaraan bermotor.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Pusat Pengelola Pendapatan Daerah (P3DW) Kota Banjar, Jawa Barat, kembali menggelar razia pajak kendaraan bermotor. 

Operasi gabungan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 6 hingga 8 Agustus 2025, dan menyasar sejumlah titik di wilayah Kota Banjar.

Kepala P3DW Banjar, Benny Suranata, menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

“Operasi ini merupakan langkah konkret untuk menekan angka kendaraan yang belum melaksanakan kewajiban perpajakannya,” ujar Benny kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).

Selain pemeriksaan pajak, razia ini juga dimanfaatkan sebagai ajang edukasi keselamatan berlalu lintas, bekerja sama dengan pihak kepolisian.

Selama tiga hari pelaksanaan, lebih dari 400 kendaraan diperiksa. Rinciannya, 318 kendaraan roda dua dan 54 kendaraan roda empat terjaring dalam razia.

“Total selama dua hari kemarin ada 372 kendaraan yang terjaring. Hari ini pun puluhan kendaraan kembali terjaring, sehingga total kurang lebih 400 kendaraan terkena razia pajak,” ungkap Benny.

Dari ratusan kendaraan tersebut, sebagian diketahui memiliki tunggakan pajak. Para pemilik langsung diberikan edukasi di lokasi terkait pentingnya membayar pajak tepat waktu.

Sebagai bentuk kemudahan layanan, P3DW menyediakan fasilitas pembayaran pajak di tempat. Hasilnya cukup positif, banyak pemilik kendaraan yang langsung melunasi pajaknya di lokasi.

“Ada 18 wajib pajak yang langsung melakukan pembayaran saat itu juga,” katanya.

Razia ini juga bertepatan dengan program pemutihan pajak, di mana denda keterlambatan dihapuskan. Hal ini semakin mendorong masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya.

Pihak kepolisian turut melakukan penindakan terhadap pelanggaran administratif selama razia. Meski begitu, pendekatan yang digunakan tetap persuasif dan humanis.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis. Para pemilik kendaraan diberikan sosialisasi yang persuasif, sehingga banyak di antara mereka yang langsung melakukan pembayaran pajak di tempat,” pungkas Benny.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement