Ikuti Kami :

Disarankan:

Ratusan Massa Gelar Aksi Damai Sampaikan Aspirasi ke DPRD dan Pemkab Tasikmalaya

Senin, 01 September 2025 | 17:10 WIB
Ratusan Massa Gelar Aksi Damai Sampaikan Aspirasi ke DPRD dan Pemkab Tasikmalaya
Ratusan Massa Gelar Aksi Damai Sampaikan Aspirasi ke DPRD dan Pemkab Tasikmalaya. Foto: NewsTasikmalaya.com/Istimewa.

Ratusan massa dari berbagai organisasi mahasiswa, pemuda, dan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi damai di depan Gerbang Utama Kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya, Senin (1/9/2025).

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Ratusan massa dari berbagai organisasi mahasiswa, pemuda, dan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi damai di depan Gerbang Utama Kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya, Senin (1/9/2025).

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah daerah. Salah satunya meminta anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya berdoa dan menggelar istigasah bersama untuk mendoakan korban demo di Jakarta, yakni seorang ojol bernama Affan Kurniawan.

Korlap aksi, Mujib, menegaskan pihaknya menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap demonstran maupun jurnalis yang meliput.

"Kejadian ini harus menjadi bahan refleksi dan rekomendasi secara sistematik juga menjadi momentum penting dalam mengevaluasi prosedur pengamanan oleh aparat negara," ungkap Mujib.

Ia juga menyampaikan tuntutan lain, di antaranya penyelesaian pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya, pembenahan pengelolaan aset pemerintah, evaluasi tata kelola pemerintahan, kenaikan gaji honorer, serta perlindungan bagi UMKM.

Aksi tersebut berlangsung kondusif karena pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya bersedia menemui massa secara langsung. Ketua DPRD, Budi Ahdiat, menyampaikan bahwa pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan.

"Kami pun menerima dan menampung langsung aspirasi tuntutan yang disampaikan massa aksi unjuk rasa," kata Budi.

Menurutnya, seluruh tuntutan akan dipelajari dan ditindaklanjuti.

"Tentunya semua aspirasi ini akan kami tindaklanjuti, evaluasi dan diperbaiki," ujarnya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement