TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com — Ratusan warga Desa Buniasih, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor desa, pada Selasa (15/7/2025) pagi hingga siang. Massa menuntut Kepala Desa Buniasih mundur dari jabatannya karena dianggap tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sejak 2023 lalu.
Aksi yang diikuti warga dari enam kampung ini berlangsung dengan pengawalan ketat aparat gabungan dari Polres Tasikmalaya Kota. Massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan, serta sempat membakar ban di lapangan samping kantor desa sebagai bentuk protes.
Ketegangan sempat meningkat saat massa meminta Kepala Desa untuk hadir langsung dan menyampaikan pernyataan terbuka. Namun, Kepala Desa enggan menemui warga dengan alasan kondisi psikologis yang menurun.
Tokoh masyarakat sekaligus perwakilan aksi, Muhammad Taufik Ismail, menyampaikan bahwa tuntutan warga sudah disampaikan sejak tahun 2023 namun tidak digubris.
"Kami menuntut Pak Kepala Desa untuk mundur dari jabatannya, karena dari tahun 2023 sudah diingatkan. Tuntutannya, satu BLT tidak disalurkan, tahun 2024 juga sama. Tahun 2025 kemarin anggarannya sudah turun pada bulan Ramadan, tapi tidak ada realisasi pembangunan," ungkapnya.
Taufik juga menambahkan bahwa insentif untuk RT dan RW selama tiga hingga lima bulan belum disalurkan, serta komunikasi antara kepala desa dengan masyarakat sangat minim.
"Pembangunan tidak transparan. Kami jarang sekali bisa berkomunikasi dengan pak kepala desa. Maka dari itu, kami menuntut mundur dan alhamdulillah hari ini beliau mundur," lanjutnya.
Ketua BPD Desa Buniasih, Jeje Zaenal Abidin, menyatakan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi aspirasi masyarakat dan sebelumnya telah mencoba melakukan audiensi dengan kepala desa.
"Kami selaku BPD berada di tengah-tengah antara masyarakat dengan pemerintah desa. Keinginan masyarakat kami fasilitasi. Tahun lalu juga sempat terjadi hal serupa. Maka dari itu, masyarakat sudah tidak bisa dibendung. Pernyataan pengunduran diri dari Kepala Desa pun saya yang membacakan di depan masyarakat," jelas Jeje.
Terkait kekosongan jabatan, Jeje menyebutkan bahwa pihaknya akan mengusulkan pemberhentian Kepala Desa ke Pemerintah Kecamatan untuk selanjutnya ditunjuk Pejabat Sementara (PJS) atau Pelaksana Harian (PLH). Penunjukan tersebut akan menunggu SK dari Bupati Tasikmalaya.
"Jabatan Kepala Desa ini seharusnya masih dua tahun lagi, sampai 2027. Tapi karena kondisi seperti ini, kami akan proses sesuai ketentuan," ujarnya.
Warga juga menyoroti persoalan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurut laporan yang diterima BPD, sejumlah SPPT tercatat menunggak meski warga mengaku sudah membayar.
"Padahal masyarakat sudah bayar, tapi yang lunas juga masuk ke dalam daftar tunggakan," kata Jeje.
Massa juga mendesak agar Kepala Desa menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Namun permintaan tersebut tidak dipenuhi karena alasan kesehatan.
Akhirnya, karena Kepala Desa tak kunjung menemui massa, aksi dibubarkan dengan suara knalpot bising di depan kantor desa. Aparat kepolisian kemudian mengimbau massa agar tetap menjaga ketertiban.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Buniasih belum memberikan tanggapan. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa ia masih berada di dalam kantor desa, tetapi enggan menemui awak media untuk memberikan klarifikasi.