Ikuti Kami :

Disarankan:

Realisasi PAD Parkir 2025 Capai 93,4 Persen, Dishub Kota Banjar Optimistis Tembus 100 Persen di 2026

Rabu, 18 Februari 2026 | 17:01 WIB
Realisasi PAD Parkir 2025 Capai 93,4 Persen, Dishub Kota Banjar Optimistis Tembus 100 Persen di 2026
Realisasi PAD Parkir 2025 Capai 93,4 Persen, Dishub Kota Banjar Optimistis Tembus 100 Persen di 2026. Foto: Budiana Martin.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar mencatat capaian positif dalam realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum sepanjang 2025.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar mencatat capaian positif dalam realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum sepanjang 2025.

Dari target sebesar Rp 1,05 miliar, Dishub berhasil mengumpulkan Rp 980,9 juta atau setara 93,4 persen. Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan realisasi tahun 2024 yang hanya mencapai 82 persen atau sekitar Rp 856,2 juta.

Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Dishub Kota Banjar, Dilian Novita, menyebut peningkatan tersebut merupakan hasil pembenahan sistem pengelolaan dan pengawasan di lapangan.

“Peningkatan ini tidak lepas dari upaya optimalisasi penerimaan dan pengawasan ketat yang kami lakukan di lapangan sepanjang tahun 2025,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Menurutnya, terdapat 179 titik parkir resmi yang dikelola oleh 277 juru parkir. Seluruh titik tersebut menjadi fokus pembinaan dan pengawasan rutin guna memastikan kewajiban penyetoran retribusi berjalan sesuai ketentuan. Bahkan, Dishub memberikan sanksi tegas hingga pemutusan kerja sama bagi juru parkir yang tidak disiplin.

Memasuki 2026, Dishub menargetkan realisasi retribusi parkir dapat mencapai 100 persen. Untuk mendukung target tersebut, sejumlah inovasi diterapkan, salah satunya melalui program Rekeling (Retribusi Keliling).

Program ini menghadirkan layanan jemput setoran menggunakan mobil operasional yang berkeliling setiap Senin hingga Jumat. Dengan sistem tersebut, juru parkir tidak perlu lagi datang ke kantor untuk menyetorkan hasil pungutan harian.

“Rekeling ini beroperasi setiap hari dari Senin sampai Jumat. Nantinya juru parkir bisa langsung menyetorkan retribusi ke mobil Rekeling yang sudah kami siapkan. Mereka tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor,” jelasnya.

Dengan dukungan perbankan serta penguatan sistem pengawasan, Dishub optimistis target PAD sektor parkir tahun 2026 dapat tercapai sepenuhnya. Langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola parkir di Kota Banjar.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement