Ikuti Kami :

Disarankan:

Remaja Korban Penganiayaan dan Perundungan di Tasikmalaya Akhirnya Lapor Polisi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 18:33 WIB
Watermark
Remaja Korban Penganiayaan dan Perundungan di Tasikmalaya Akhirnya Lapor Polisi. Foto: Tian K.

Setelah mengalami dugaan penganiayaan dan perundungan, remaja berinisial LK (16) akhirnya melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Tasikmalaya Kota, Sabtu (6/12/2025). Ia datang bersama kakaknya, I, yang menjadi pihak pelapor dalam kasus tersebut.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Setelah mengalami dugaan penganiayaan dan perundungan, remaja berinisial LK (16) akhirnya melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Tasikmalaya Kota, Sabtu (6/12/2025). Ia datang bersama kakaknya, I, yang menjadi pihak pelapor dalam kasus tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi, LK dan kakaknya tiba di Mapolres Tasikmalaya Kota sekira pukul 14.18 WIB. Remaja asal Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya itu kemudian memberikan kesaksian terkait tindakan kekerasan yang dialaminya.

Di hadapan penyidik, LK mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Jumat (5/12/2025) siang. "Kejadiannya pada Jumat, sebelum salat Jumat, sekira pukul 10.00 WIB," kata LK saat dimintai keterangan.

Ia menyebutkan bahwa ada lima terduga pelaku yang seluruhnya perempuan. "Semuanya lima orang, yang satu yang ngerekem, empat lagi menganiaya," ujarnya.

Tidak hanya mendapat makian dan kekerasan fisik, LK juga mengalami tindakan perundungan lainnya berupa pemotongan rambut oleh para terduga pelaku. "Guntingnya langsung dibuang ke kolam," tuturnya.

Usai memberikan keterangan kepada penyidik, LK diarahkan ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk membuat laporan resmi. Hingga sore hari, korban masih berada di Mapolres Tasikmalaya Kota untuk melengkapi proses pelaporan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut. Namun, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Margaluyu, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, pada pukul 17.00–18.00 WIB.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement