Ikuti Kami :

Disarankan:

Retribusi Parkir Banjar Meningkat, Dishub Luncurkan Inovasi Rekeling

Rabu, 18 Februari 2026 | 17:17 WIB
Retribusi Parkir Banjar Meningkat, Dishub Luncurkan Inovasi Rekeling
Retribusi Parkir Banjar Meningkat, Dishub Luncurkan Inovasi Rekeling. Foto: Istimewa

Dinas Perhubungan Kota Banjar mencatat capaian positif dalam realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum sepanjang tahun 2025.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Dinas Perhubungan Kota Banjar mencatat capaian positif dalam realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum sepanjang tahun 2025.

Dari target Rp1,05 miliar, Dishub berhasil merealisasikan Rp980,9 juta atau setara 93,4 persen. Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan realisasi tahun 2024 yang hanya mencapai 82 persen atau sekitar Rp856,2 juta.

Peningkatan ini disebut sebagai hasil pembenahan sistem pengelolaan serta pengawasan yang lebih ketat di lapangan.

Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Dishub Kota Banjar, Dilian Novita, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan buah dari kerja konsisten selama setahun terakhir.

“Peningkatan ini tidak lepas dari upaya optimalisasi penerimaan dan pengawasan ketat yang kami lakukan di lapangan sepanjang tahun 2025,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

179 Titik Parkir Jadi Fokus Pengawasan

Menurut Dilian, saat ini terdapat 179 titik parkir resmi yang dikelola oleh 277 juru parkir. Seluruh titik tersebut menjadi fokus pembinaan dan pengawasan rutin agar kewajiban penyetoran retribusi berjalan sesuai ketentuan.

Dishub juga tidak segan memberikan sanksi tegas kepada juru parkir yang tidak disiplin, bahkan memutus kerja sama dengan beberapa di antaranya sebagai bentuk penegakan aturan.

Inovasi Rekeling untuk Optimalkan Setoran

Memasuki tahun 2026, Dishub menargetkan realisasi retribusi parkir dapat mencapai 100 persen. Untuk mendukung target tersebut, sejumlah inovasi diterapkan, salah satunya program Rekeling (Retribusi Keliling).

Program ini menghadirkan layanan jemput setoran menggunakan mobil operasional yang berkeliling setiap Senin hingga Jumat. Dengan sistem ini, juru parkir tidak perlu lagi datang ke kantor untuk menyetorkan hasil pungutan harian.

“Rekeling ini beroperasi setiap hari dari Senin sampai Jumat. Juru parkir bisa langsung menyetorkan retribusi ke mobil Rekeling yang sudah kami siapkan, tanpa harus datang ke kantor,” jelasnya.

Dengan dukungan perbankan serta penguatan sistem pengawasan, Dishub optimistis target PAD sektor parkir tahun 2026 dapat tercapai sepenuhnya. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola parkir di Kota Banjar.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement