Ikuti Kami :

Disarankan:

Ribuan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Kota Banjar

Kamis, 17 Juli 2025 | 12:05 WIB
Watermark
Ribuan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Kota Banjar. Foto: NewsTasikmalaya.com/Martin

Ribuan kendaraan bermotor di Kota Banjar terjaring dalam razia pajak yang digelar secara intensif oleh Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Ribuan kendaraan bermotor di Kota Banjar terjaring dalam razia pajak yang digelar secara intensif oleh Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar. 

Operasi gabungan ini berlangsung selama tiga hari berturut-turut, mulai 15 hingga 17 Juli 2025, sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan menekan jumlah Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).

Operasi tersebut melibatkan sejumlah instansi, di antaranya P3DW Banjar, BPKPD, Kepolisian, Jasa Raharja, dan Subdenpom III/2-4 Banjar. 

Razia dilakukan di tiga titik strategis, yakni Jalan Parungsari, Pasar Langensari, dan Jalan Letjen Soewarto. Para petugas memeriksa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta bukti pembayaran pajak dari setiap kendaraan yang diberhentikan.

Kepala P3DW Kota Banjar, Benny Suranata, menyebutkan bahwa dari total sekitar 67 ribu kendaraan yang terdaftar di wilayah Banjar, masih ada sekitar 12 persen yang belum melakukan daftar ulang.

"Operasi ini merupakan langkah strategis untuk mendongkrak kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan," ujar Benny.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak yang saat ini tengah digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Jangan tunda lagi. Program ini menghapuskan denda administrasi, dan hanya berlaku hingga 30 September 2025," tegasnya.

Kepala Bidang Pendapatan BPKPD Kota Banjar, Jodi Kusmajadi, menyatakan bahwa sejak Januari 2025, realisasi pendapatan daerah dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah mencapai Rp5 miliar. 

Jumlah tersebut diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan digelarnya operasi ini dan partisipasi masyarakat dalam program amnesti pajak.

Setiap kendaraan yang diberhentikan diperiksa dengan teliti. Apabila ditemukan tunggakan pajak, petugas akan memberikan edukasi serta menawarkan kemudahan pembayaran di tempat.

"Kami tidak hanya mengejar pendapatan, tetapi juga mendorong ketertiban administrasi demi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan," pungkas Jodi.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement