TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa travel gelap saat mudik maupun arus balik. Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Imbauan itu disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota AKP Riki Kustiawan, usai memimpin apel Operasi Keselamatan Lodaya 2026 di Mapolres Tasikmalaya Kota, Senin (2/2/2026).
AKP Riki Kustiawan menegaskan, penggunaan travel gelap berpotensi membahayakan keselamatan penumpang karena tidak memenuhi standar kelayakan kendaraan dan tidak memiliki izin resmi.
“Travel gelap ini tidak terpantau, baik dari sisi kelayakan kendaraan maupun kompetensi pengemudinya. Ini sangat berisiko terhadap keselamatan penumpang,” ujar AKP Riki.
Ia menjelaskan, kendaraan travel ilegal umumnya tidak melalui uji KIR secara berkala, tidak memiliki asuransi penumpang, serta kerap mengabaikan aturan jam kerja pengemudi. Kondisi tersebut dinilai dapat memicu kelelahan pengemudi yang berujung pada kecelakaan lalu lintas.
Dalam momentum Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Satlantas Polres Tasikmalaya Kota juga akan meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan umum, termasuk menindak tegas travel gelap yang beroperasi di wilayah hukum Tasikmalaya Kota.
AKP Riki mengimbau masyarakat untuk memilih angkutan umum resmi yang telah berizin dan memenuhi standar keselamatan, terutama saat mobilitas meningkat menjelang musim mudik dan arus balik.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan keluarga dengan menggunakan angkutan yang legal dan layak jalan,” pungkasnya.