Ikuti Kami :

Disarankan:

Satpol PP Banjar Razia Warung Makan yang Buka Siang Hari di Bulan Ramadan

Kamis, 13 Maret 2025 | 20:31 WIB
Satpol PP Banjar Razia Warung Makan yang Buka Siang Hari di Bulan Ramadan
Satpol PP Banjar Razia Warung Makan yang Buka Siang Hari di Bulan Ramadan. Foto: NewsTasikmalaya.com/Istimewa.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjar, Jawa Barat, merazia sejumlah warung makan yang beroperasi pada siang hari selama Ramadan. Razia ini menyasar beberapa titik keramaian di Kota Banjar pada Kamis (13/3/2025).

BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjar, Jawa Barat, merazia sejumlah warung makan yang beroperasi pada siang hari selama Ramadan. Razia ini menyasar beberapa titik keramaian di Kota Banjar pada Kamis (13/3/2025).  

Sedikitnya enam warung makan di Jalan Letjen Suwarto, Jalan Kantor Pos, Jalan Hamara Efendi, dan Jalan Husen Kertasasmita kedapatan melayani pelanggan yang makan di tempat. Bahkan, beberapa pembeli terlihat panik dan ada yang berusaha menghindari petugas.  

Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Banjar, Fera Pratama, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Banjar Nomor 400.2.3/1008/Setda/2025 yang mengatur operasional usaha selama bulan suci Ramadan.  

"Tujuan razia ini adalah memberikan edukasi kepada pemilik rumah makan, pedagang kaki lima, dan pelaku UMKM agar tidak berjualan di siang hari," ujar Fera.  

Selain warung makan, petugas juga menertibkan pedagang kaki lima yang tetap berjualan pada siang hari.  

Sementara itu, Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kota Banjar, Agus, menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang pedagang berjualan, tetapi meminta mereka untuk menghormati umat Islam yang sedang berpuasa.  

"Pelanggan tetap bisa membeli makanan, namun harus dibawa pulang, bukan makan di tempat," jelasnya.  

Melalui operasi ini, pemerintah berharap seluruh elemen masyarakat, terutama pemilik rumah makan dan pedagang, dapat saling menghargai dan menjaga kesucian bulan Ramadan.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement