Ikuti Kami :

Disarankan:

Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Bongkar Peredaran Narkoba dan Ribuan Obat Terlarang

Kamis, 12 Februari 2026 | 14:15 WIB
Watermark
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto. Foto: NewsTasikmalaya.com/Heru Rukanda

Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang yang meresahkan masyarakat di wilayah Kota Tasikmalaya.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang yang meresahkan masyarakat di wilayah Kota Tasikmalaya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan narkotika jenis sintetis atau yang dikenal dengan sebutan sinte, serta ribuan butir obat keras ilegal yang beredar di kalangan masyarakat.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto, menyampaikan bahwa narkotika jenis sinte kini telah masuk dalam golongan psikotropika yang memiliki efek setara dengan sabu-sabu. Peredarannya dinilai sangat berbahaya, terutama bagi kalangan remaja.

“Peredaran narkoba ini menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Sinte sudah masuk kategori psikotropika dan efeknya sangat membahayakan. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kota Tasikmalaya,” tegasnya.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan ribuan butir obat keras tanpa izin edar yang diduga disalahgunakan. Obat-obatan tersebut kerap dikonsumsi secara ilegal dan dapat memicu gangguan kesehatan hingga tindakan kriminal.

Picu Kriminalitas dan Kenakalan Remaja

Kapolres menegaskan bahwa narkoba dan minuman keras (miras) sering kali menjadi faktor pemicu meningkatnya tindak kriminalitas, termasuk aksi kenakalan remaja dan geng motor.

Pengaruh zat adiktif tersebut dapat menurunkan kesadaran dan meningkatkan keberanian pelaku untuk melakukan tindakan melawan hukum.

“Banyak kasus kriminal berawal dari penyalahgunaan narkoba dan miras. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Tegas, Namun Tetap Humanis

Meski menindak tegas para pelaku, Polres Tasikmalaya Kota tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap langkah penegakan hukum.

AKBP Andi Purwanto menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat kepolisian semata, tetapi membutuhkan dukungan serta peran aktif masyarakat.

Polres Tasikmalaya Kota membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi warga untuk melaporkan dugaan peredaran narkoba maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Laporkan jika ada gangguan kamtibmas, dan kami pasti tindak lanjuti,” pungkasnya.

Dengan pengungkapan ini, Polres Tasikmalaya Kota menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkoba dan obat terlarang demi menjaga generasi muda serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement