TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Asep Goparulloh, menegaskan bahwa tidak ada sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang menjalankan usaha Makanan Bergizi Gratis (MBG). Namun, ia menekankan pentingnya aspek kepatuhan dan kepatutan bagi ASN dalam berusaha.
Pernyataan tersebut disampaikan Asep menanggapi adanya dugaan dua pejabat di Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial yang diketahui memiliki dapur MBG.
"Secara regulasi tidak ada pelarangan, tapi kita juga sudah sampaikan ke pegawai yang bersangkutan, mungkin yang lebih ditekankan kepatutan," kata Asep usai menghadiri acara di DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (6/10/2025) sore.
Menurut Asep, ASN tetap harus mengedepankan etika dalam bertugas agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
"Dari ketentuan tidak ada (tak ada sanksi), hanya sanksi moral saja lebih ke kepatuhan, karena dulu ada larangan, dan sudah dicabut PP nomor berapa gitu. Kurang patut saja, secara ini perlu ada komunikasi yang disampaikan atau hal lain," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa aturan larangan ASN berdagang kini sudah dicabut, sehingga tidak ada lagi pembatasan formal terkait hal itu.
"Hanya sepengetahuan kami, ketentuan berkaitan dengan pegawai tidak boleh berdagang tidak ada larangan, kalau dulu ada yang pangkat III D tidak boleh ini seperti itu. Kalau sekarang sudah dicabut ketentuan itu. Mungkin hanya lebih ke kepatuhan saja," sambungnya.
Selain itu, Asep menyebut Pemkot Tasikmalaya belum menerima informasi terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk dapur MBG. Ia mendorong para pengelola usaha MBG agar memperhatikan standar keamanan pangan demi menjaga kualitas makanan.
"Kalau kita disiplin dari mulai perencanaan, pelaksanaan masak dan sebagainya mungkin tidak akan terjadi hal seperti itu. Hanya kaitan keamanan pangan itu penting, karena mungkin pemahaman itu belum sepenuhnya diketahui," tuturnya.
Asep mengungkapkan, dari total 74 target dapur MBG di Kota Tasikmalaya, saat ini baru 64 yang telah menjalankan program tersebut. Ia berharap seluruh pengelola dapat segera memiliki sertifikasi laik higiene untuk menjamin keamanan pangan.
"Saya rasa belum ada yang SLHS, karena kemarin antusias kepala dapur, termasuk juga dari kabupaten Tasik ikut juga. Apabila sudah melaksanakan itu betul-betul sertifikatnya bisa bermanfaat dan diakui," pungkasnya.