TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Bidang Analisis Tindak Pidana Korupsi menggelar sosialisasi antikorupsi kepada para camat, kepala desa (kades), serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis (4/12/2025).
Analisis Tindak Pidana Korupsi Madya Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Irawati, menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2025. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan komitmen bersama dari seluruh unsur pemerintahan.
“Korupsi itu bukan hanya soal komitmen, tetapi implementasi nyata di lapangan. Kami dari Kedeputian Supervisi menjalankan fungsi monitoring untuk melihat sejauh mana Kabupaten Tasikmalaya melakukan perbaikan tata kelola,” ujar Irawati.
Ia menekankan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman semua pihak, dari tingkat desa hingga pemerintah kabupaten, agar mampu membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
“Kami berharap semua yang hadir memiliki komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola yang baik dan benar,” tambahnya.
Namun, Irawati menyayangkan ketidakhadiran unsur DPRD Kabupaten Tasikmalaya dalam kegiatan tersebut, padahal unsur lainnya, seperti camat, kades, dan OPD, hadir lengkap.
“Ini momen baik. Unsur desa, kecamatan, hingga eksekutif hadir lengkap, tetapi unsur legislatif tidak hadir. Tentu kami menyayangkan hal itu,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi, mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai upaya pencegahan korupsi dan pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan mengenai bahaya praktik korupsi.
“Korupsi membahayakan keuangan negara, menciptakan ketidakadilan di tengah masyarakat, dan menghambat pembangunan,” ujar Asep.
Ia menegaskan bahwa keikutsertaan camat, kades, hingga OPD merupakan langkah penting untuk memperkuat komitmen mereka agar tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun negara.
“Sebelum itu terjadi, Pemkab Tasikmalaya berkomitmen melakukan pencegahan melalui sosialisasi ini,” tegasnya.
Asep berharap seluruh peserta dapat memahami hal-hal yang berpotensi merugikan negara dan menerapkan pengelolaan sumber daya yang baik, terutama bagi OPD, camat, perwakilan kades, serta kepala puskesmas yang mengelola anggaran dan layanan publik dalam jumlah besar.