Melalui skema Perhutanan Sosial, Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kabupaten Tasikmalaya kini mendapat peluang lebih luas untuk mengelola kawasan hutan negara secara legal. Program nasional ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
KHDPK Beri Akses 35 Tahun, Petani Kini Bisa Kelola Hutan Secara Legal
Tasikmalaya Rabu, 19 November 2025 | 11:34 WIB
